Transformasi Perusahaan Umum (Perum) BUMN Menuju Danantara Akan Selesai dalam Sebulan

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tengah gencar melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap perusahaan-perusahaan pelat merah. Salah satu agenda utama adalah pengalihan aset dan transformasi status hukum Perusahaan Umum (Perum) menjadi Perseroan Terbatas (PT) sebelum akhirnya diintegrasikan ke dalam Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Proses ini, yang diperkirakan akan rampung dalam satu bulan ke depan, bertujuan untuk menciptakan ekosistem BUMN yang lebih efisien, transparan, dan kompetitif, sekaligus mengoptimalkan pengelolaan aset negara.

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, yang akrab disapa Tiko, menggarisbawahi kemajuan signifikan dalam program transformasi ini. Ia menjelaskan bahwa saat ini, kajian hukum terkait proses pengalihan sedang berjalan intensif, termasuk untuk Perum seperti Perum Peruri dan Antara. Integrasi ke Danantara ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas operasional yang lebih besar dan mempercepat pengambilan keputusan, mengingat status Danantara sebagai entitas korporasi yang terpisah dari struktur keuangan negara, memungkinkan pengelolaan aset yang lebih gesit.

Transformasi Perum menjadi PT merupakan langkah krusial sebelum masuknya perusahaan-perusahaan tersebut ke Danantara. Setelah perubahan status menjadi PT, langkah selanjutnya adalah inbreng saham, yang direncanakan akan dilaksanakan bulan ini. Meskipun demikian, Tiko belum merinci BUMN mana saja yang berstatus Perum yang akan menjadi PT, menunjukkan bahwa proses evaluasi dan penentuan masih berlangsung. Namun, ia menekankan bahwa semua aset BUMN pada akhirnya akan dikelola oleh Danantara untuk konsolidasi aset yang lebih efektif.

Menteri BUMN, Erick Thohir, sebelumnya juga telah mengungkapkan bahwa proses pengalihan kepemilikan saham perusahaan BUMN ke Danantara, termasuk beberapa Perum BUMN, sedang dalam tahap persiapan. Ia menegaskan dukungan penuh terhadap terobosan ini sebagai upaya untuk mengkonsolidasi aset dan arus kas BUMN menjadi satu kesatuan yang utuh, tanpa harus membebani keuangan negara. Erick juga menambahkan bahwa Perum BUMN dapat diubah menjadi PT atau dilakukan pemisahan usaha (spin-off) ke kementerian yang relevan, mencontohkan Bulog sebagai off-taker pangan nasional sebagai salah satu studi yang diperdalam.

Langkah strategis ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kinerja BUMN melalui tata kelola yang lebih modern dan pendekatan korporasi yang agile. Dengan pengalihan aset ke Danantara, diharapkan BUMN dapat lebih fokus pada inti bisnisnya, meningkatkan daya saing, dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional, jauh dari campur tangan yang tidak perlu dan lebih mengedepankan prinsip-prinsip bisnis yang sehat.