
Situasi pelik tengah menyelimuti pasar keuangan Indonesia, di mana Bank Indonesia (BI) secara berulang kali menyuarakan keprihatinannya atas keengganan perbankan untuk menurunkan suku bunga kredit. Fenomena ini terjadi meskipun suku bunga acuan BI Rate telah dipangkas sebanyak empat kali sepanjang tahun 2025, sebuah langkah yang seharusnya memicu penurunan biaya pinjaman.
Detail Laporan Ekonomi Terbaru: Suku Bunga Kredit yang Bertahan Tinggi
Pada bulan Juli 2025, data menunjukkan bahwa suku bunga kredit perbankan masih berada di level 9,16%, hanya sedikit berkurang dari posisi 9,20% di awal tahun. Angka ini mengindikasikan resistensi yang kuat terhadap transmisi kebijakan moneter yang telah ditetapkan oleh Bank Sentral.
Beberapa bankir terkemuka telah angkat bicara mengenai akar permasalahan ini. Presiden Direktur CIMB Niaga, Bapak Lani Darmawan, menjelaskan pada hari Senin, 25 Agustus 2025, bahwa penurunan suku bunga kredit sejatinya mengikuti pergerakan biaya pendanaan atau cost of fund (CoF), bukan serta merta BI Rate. Senada dengan itu, Presiden Direktur Maybank Indonesia, Bapak Steffano Ridwan, menegaskan bahwa suku bunga deposito harus lebih dulu mengalami penurunan signifikan sebelum bank dapat menawarkan kredit dengan bunga yang lebih terjangkau. Beliau menambahkan bahwa Maybank secara bertahap telah memulai inisiatif penurunan suku bunga deposito.
Selain faktor biaya pendanaan, Direktur Risiko Allo Bank, Bapak Ganda Raharja Rusli, menyoroti aspek manajemen risiko sebagai komponen krusial dalam penetapan suku bunga kredit. Menurutnya, potensi risiko gagal bayar selalu menjadi perhitungan utama dalam skema risk based pricing, yang pada gilirannya memengaruhi besaran suku bunga yang ditawarkan kepada nasabah.
Keadaan ini menciptakan dinamika 'saling tunggu' di antara pelaku perbankan. Wakil Direktur Bank INA Perdana (BINA), Bapak Yulius Purnama Junaedi, mengungkapkan bahwa setiap bank memiliki kebijakan suku bunga kredit yang unik, yang tentunya memperhitungkan profil risiko masing-masing. Oleh karena itu, BINA masih dalam posisi wait and see, memantau pergerakan suku bunga di pasar sebelum mengambil langkah lebih lanjut, mengingat posisinya sebagai pengikut tren pasar.
Dampak dari tingginya suku bunga kredit ini tidak hanya dirasakan oleh para peminjam, tetapi juga tercermin dalam perlambatan pertumbuhan kredit nasional. Pada Juli 2025, pertumbuhan kredit tercatat melambat menjadi 7,03% secara tahunan (yoy), turun dari 8,43% yoy pada Mei. Angka ini semakin menjauh dari target yang ditetapkan BI sebesar 8-11% hingga akhir tahun 2025. Suku bunga kredit baru juga mengalami peningkatan sebesar 17 basis poin (bps) menjadi 9,79%, didorong oleh kenaikan pada kelompok bank umum swasta nasional (BUSN) yang naik 45 bps menjadi 10,90%. Ini mencerminkan upaya bank swasta untuk menjaga margin keuntungan dengan mengalihkan fokus ke kredit konsumsi yang menawarkan suku bunga lebih tinggi. Namun, tren penurunan terlihat pada kantor cabang bank asing (KCBA), bank pembangunan daerah (BPD), dan badan usaha milik negara (BUMN), yang mencerminkan dampak penundaan dari penurunan BI Rate.
Meskipun demikian, harga pokok dana untuk kredit (HPDK) atau cost of fund relatif stabil pada Juni 2025, berada di level 3,64%, terutama pada kelompok BUMN dan bank swasta. Namun, biaya operasional atau overhead cost (OHC) naik 17 bps menjadi 4,15%, disebabkan oleh peningkatan beban tenaga kerja dan pengeluaran terkait barang dan jasa.
Dari perspektif seorang pengamat ekonomi, fenomena ini menunjukkan kompleksitas transmisi kebijakan moneter di lapangan. Meskipun Bank Indonesia telah proaktif dalam menurunkan suku bunga acuannya, ada banyak faktor internal perbankan, seperti biaya pendanaan dan manajemen risiko, yang berperan sebagai hambatan. Kondisi 'saling tunggu' antarbank juga mengindikasikan kurangnya inisiatif kompetitif yang agresif untuk menurunkan suku bunga. Ini menjadi tantangan besar bagi BI dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor riil, karena lambatnya penurunan suku bunga kredit akan terus membebani para debitur dan menghambat ekspansi bisnis. Perlu adanya dialog yang lebih intensif antara regulator dan pelaku perbankan untuk mencari solusi komprehensif agar kebijakan moneter dapat benar-benar tersampaikan ke masyarakat luas.
