
Pada 22 Agustus 2025, Green Era Energy Pte Ltd, sebuah entitas yang berafiliasi dengan Prajogo Pangestu, kembali menjual saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN). Penjualan saham ini melibatkan 2 miliar lembar saham, yang diperkirakan bernilai Rp 17 triliun berdasarkan harga penutupan saham BREN pada tanggal tersebut yang mencapai Rp 8.550 per lembar. Meskipun skala transaksinya sangat besar, proses divestasi ini dilakukan secara tertutup, dengan bantuan dari lembaga keuangan terkemuka seperti HSBC Indonesia, Citibank N.A., dan Bank DBS Indonesia.
Setelah penjualan saham tersebut, porsi kepemilikan Green Era Energy di BREN mengalami penurunan dari 23,60% menjadi 22,10%, yang berarti ada pengurangan sekitar 1,5% dari total kepemilikan sebelumnya. Sekretaris Perusahaan Barito Renewables Energy, Agus Sandy Widyanto, menjelaskan bahwa langkah strategis ini diambil untuk memperbesar proporsi saham 'free float' atau saham yang beredar di pasar, yang dapat meningkatkan likuiditas dan transparansi saham perusahaan. Di tengah aksi divestasi ini, saham BREN menunjukkan tren positif di pasar, dengan kenaikan 4,69% mencapai Rp 8.925 pada perdagangan 26 Agustus 2025, dan telah melonjak 12,62% selama sebulan terakhir.
Langkah-langkah strategis yang diambil oleh Prajogo Pangestu melalui entitasnya mencerminkan komitmen terhadap pengelolaan aset yang dinamis dan adaptasi terhadap kebutuhan pasar. Keberhasilan dalam mengatur komposisi kepemilikan saham, sambil menjaga performa pasar yang solid, menunjukkan kematangan dalam strategi investasi. Tindakan ini juga memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya fleksibilitas dan visi jangka panjang dalam dunia bisnis yang terus berkembang.
