Manajemen MMLP Mengundurkan Diri Setelah Akuisisi Astra

Perusahaan properti terkemuka, PT Mega Manunggal Property Tbk. (MMLP), sedang menghadapi perubahan besar dalam struktur kepemimpinannya. Seluruh jajaran direksi dan komisaris perusahaan telah secara serentak mengajukan pengunduran diri. Keputusan penting ini terjadi tidak lama setelah Grup Astra, melalui entitas anak perusahaannya PT Saka Industrial Arjaya (SIA), mengumumkan akuisisi mayoritas saham MMLP. Langkah strategis ini menandai babak baru bagi MMLP, yang sebelumnya dikenal sebagai penyedia gudang dan properti industri di bawah kendali keluarga konglomerat.

Pada tanggal 22 Agustus 2025, surat pengunduran diri kolektif telah disampaikan oleh lima pejabat tinggi MMLP. Mereka yang mengajukan pengunduran diri mencakup Direktur Utama Hungkang Sutedja, yang merupakan putra dari konglomerat The Ning King, serta Direktur Gomos Benjamin Silitonga. Selain itu, tiga anggota dewan komisaris, yaitu Komisaris Utama Paulus Ridwan Purawinata, Komisaris Independen Zainul Abidin Bin Mohammed Rasheed, dan Komisaris Independen Ho Kee Sin, juga turut mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri ini dijadwalkan akan berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan resmi dari Rapat Umum Pemegang Saham MMLP, sesuai dengan informasi yang dirilis melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

PT Mega Manunggal Property Tbk. dikenal sebagai pemain kunci dalam sektor penyediaan gudang modern, dengan fokus pada pembangunan dan pengelolaan gedung perkantoran serta fasilitas logistik di seluruh Indonesia. Selama ini, perusahaan tersebut secara dominan dikendalikan oleh Hungkang Sutedja, menjadikannya bagian integral dari kerajaan bisnis The Ning King. Namun, dengan masuknya PT Saka Industrial Arjaya (SIA), anak perusahaan Grup Astra, sebagai pemegang saham mayoritas, kendali atas MMLP akan beralih tangan. Akuisisi ini melibatkan 83,67% saham MMLP, dan kesepakatan bersyarat telah tercapai pada tanggal 21 Juli 2025.

Sebagai konsekuensi dari akuisisi mayoritas ini, SIA akan mengambil alih peran sebagai pengendali baru MMLP. Sesuai dengan regulasi pasar modal yang berlaku, khususnya Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 mengenai Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, SIA berkewajiban untuk melaksanakan Penawaran Tender Wajib kepada pemegang saham MMLP lainnya. Proses ini diharapkan akan berjalan lancar, memastikan transisi kepemilikan yang teratur dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pergantian kepemimpinan dan kendali di MMLP ini merupakan momen penting yang akan membentuk arah masa depan perusahaan. Dengan dukungan Grup Astra, MMLP berpotensi untuk memperluas jangkauan operasional dan meningkatkan daya saingnya di pasar properti industri yang terus berkembang.