Susunan Direksi & Komisaris Baru MMLP Setelah Akuisisi Astra

PT Mega Manunggal Property Tbk. (MMLP) tengah mengalami restrukturisasi kepemimpinan yang mendalam menyusul selesainya proses akuisisi oleh Grup Astra. Setelah pengambilalihan oleh PT Saka Industrial Arjaya (SIA), anak perusahaan Astra, seluruh jajaran direksi dan komisaris MMLP telah mengajukan surat pengunduran diri. Peristiwa ini menandai babak baru bagi perusahaan properti tersebut, dengan fokus pada penyediaan fasilitas gudang dan perkantoran industri. Perubahan ini diharapkan membawa visi dan strategi baru yang sejalan dengan tujuan strategis Grup Astra di sektor properti dan logistik, memperkuat posisinya di pasar.

Pergantian kepemimpinan ini dimulai dengan penyerahan surat pengunduran diri oleh seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi MMLP pada tanggal 22 Agustus 2025. Lima individu yang sebelumnya menduduki posisi strategis, termasuk Direktur Utama Hungkang Sutedja, Direktur Gomos Benjamin Silitonga, Komisaris Utama Paulus Ridwan, Purawinata, serta dua Komisaris Independen, Zainul Abidin Bin Mohammed Rasheed dan Ho Kee Sin, telah secara resmi melepaskan jabatan mereka. Pengunduran diri ini akan mulai berlaku efektif setelah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan datang.

Sebagai langkah strategis, manajemen MMLP akan mengumumkan susunan pengurus baru pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 16 September 2025. Calon-calon direksi dan komisaris baru telah diusulkan oleh PT Suwarna Arta Mandiri, pemegang saham yang memiliki 49,235% saham MMLP. Dalam usulan tersebut, Ashwin Bhat akan menempati posisi Presiden Direktur, didampingi Susan Samantha dan Lia Prilianty Singgih sebagai Direktur. Sementara itu, jajaran komisaris akan diisi oleh Wibowo Muljono sebagai Presiden Komisaris, Prof. Dr. Budi Frensidy sebagai Komisaris Independen, dan Frans Surjadi sebagai Komisaris.

Akuisisi MMLP oleh Astra, yang berlangsung melalui SIA, melibatkan pengambilalihan saham sebesar 83,67%. Kesepakatan akuisisi ini tercapai melalui perjanjian bersyarat yang ditandatangani pada 21 Juli 2025. Dengan transaksi ini, SIA akan menjadi pemegang saham pengendali utama MMLP, dan sesuai dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, SIA akan melaksanakan Penawaran Tender Wajib. Hal ini menegaskan komitmen Astra untuk mengintegrasikan MMLP ke dalam ekosistem bisnisnya, serta menjamin transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan pasar modal.

Perubahan kepemimpinan ini menandai pergeseran arah strategis yang signifikan bagi MMLP di bawah kendali Astra. Dengan adanya tim manajemen yang baru, MMLP diharapkan dapat mengimplementasikan inovasi dan efisiensi dalam operasionalnya, khususnya dalam pengembangan gudang logistik dan fasilitas perkantoran industri di Indonesia. Pengalaman dan sumber daya yang dimiliki Grup Astra diharapkan dapat memberikan dorongan kuat bagi pertumbuhan dan ekspansi MMLP, serta memperkuat posisinya sebagai penyedia properti industri terkemuka di Tanah Air. Ini merupakan langkah krusial dalam memperluas jejak Astra di sektor properti dan logistik yang terus berkembang.