
Pada hari Rabu, mata uang Indonesia, Rupiah, menghadapi tekanan serius di pasar valuta asing, mengakibatkan pelemahan signifikan terhadap Dolar Amerika Serikat. Sejak awal perdagangan, Rupiah terus menunjukkan tren menurun dan akhirnya menutup hari dengan koreksi tajam sebesar 0,40%, menetap pada level Rp16.355 per Dolar AS. Kondisi ini menandai titik terendah bagi Rupiah sejak tanggal 6 Agustus 2025, mencerminkan kerentanan mata uang domestik terhadap dinamika pasar global.
Kondisi ini diperparah oleh penguatan Indeks Dolar AS (DXY) yang tercatat naik 0,34% mencapai level 98,55 pada pukul 15.00 WIB. Peningkatan nilai Dolar AS ini terjadi meskipun sempat ada gejolak politik di Amerika Serikat terkait pernyataan Presiden Donald Trump mengenai kemungkinan pemecatan Gubernur The Fed, Lisa Cook, atas tuduhan pelanggaran hipotek. Awalnya, dolar sempat melemah akibat kekhawatiran tentang independensi The Fed, namun kemudian dengan cepat kembali menguat. Pasar menginterpretasikan gejolak ini sebagai pemicu volatilitas ekspektasi suku bunga yang pada gilirannya memperkuat posisi dolar, secara langsung menekan mata uang-mata uang di Asia, termasuk Rupiah. Di sisi domestik, daya tarik Rupiah juga terpengaruh oleh kebijakan moneter Bank Indonesia yang telah melonggarkan suku bunga acuan. Bank Indonesia telah memangkas BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Agustus 2025. Secara akumulatif sepanjang tahun ini, total pemangkasan BI-Rate telah mencapai 100 basis poin. Kebijakan moneter yang akomodatif ini, bersama dengan penguatan Dolar AS, telah menciptakan kondisi yang kurang menguntungkan bagi nilai tukar Rupiah.
Kombinasi antara faktor eksternal yang diwakili oleh penguatan Dolar AS di pasar global dan kebijakan moneter domestik yang cenderung longgar secara bersama-sama berkontribusi pada penurunan daya tarik mata uang Garuda. Ini menunjukkan betapa kompleksnya interaksi antara kebijakan dalam negeri dan sentimen pasar internasional dalam menentukan stabilitas nilai tukar. Tantangan ini memerlukan respons yang cermat dari pembuat kebijakan untuk menjaga keseimbangan ekonomi makro dan memitigasi dampak negatif terhadap perekonomian nasional.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa stabilitas ekonomi suatu negara sangat bergantung pada keseimbangan yang rapuh antara kebijakan internal yang bijaksana dan respons adaptif terhadap gejolak pasar global. Dengan demikian, menjaga integritas institusi keuangan dan menerapkan kebijakan yang transparan adalah fundamental untuk membangun ketahanan ekonomi yang kokoh, sehingga masyarakat dan pelaku pasar dapat menghadapi ketidakpastian dengan lebih percaya diri.
