
Di tengah meningkatnya ketegangan politik global, penting bagi wisatawan untuk memilih destinasi liburan yang aman dan stabil. Berdasarkan laporan tahunan Global Peace Index (GPI) 2025 yang diterbitkan oleh Institute for Economics and Peace (IEP), Islandia kembali menduduki peringkat teratas sebagai negara paling damai di dunia. Diikuti oleh Irlandia, Selandia Baru, Austria, Swiss, Singapura, Portugal, Denmark, Slovenia, serta Finlandia yang masuk dalam sepuluh besar daftar ini.
Karakteristik umum dari negara-negara tersebut adalah sistem institusi yang kuat, tingkat korupsi yang rendah, serta infrastruktur yang baik. Faktor-faktor inilah yang menjadikan mereka sebagai tujuan ideal bagi para pelancong yang ingin merasa nyaman dan aman selama masa liburan. Selain itu, data menunjukkan bahwa negara dengan stabilitas tinggi cenderung lebih mampu menarik jumlah kunjungan wisatawan yang besar setiap tahunnya.
Tidak semua berita bersifat optimis. Laporan GPI mencatat adanya penurunan dalam indeks perdamaian global secara keseluruhan. Jumlah konflik antarnegara mencapai titik tertinggi sejak Perang Dunia II, dengan 59 konflik aktif yang melibatkan banyak pihak dari berbagai wilayah. Hal ini menyebabkan fragmentasi geopolitik yang semakin dalam dan melemahnya aliansi tradisional. Rusia menjadi negara dengan indeks perdamaian terendah tahun ini, diikuti oleh Ukraina, Sudan, Republik Demokratik Kongo, dan Yaman.
Dunia yang damai adalah fondasi untuk kehidupan yang sejahtera dan harmonis. Mempertahankan stabilitas tidak hanya memberi manfaat dalam aspek keamanan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan kualitas hidup yang lebih baik. Setiap upaya untuk menjaga perdamaian, baik di tingkat nasional maupun internasional, merupakan investasi penting bagi masa depan manusia yang lebih cerah.
