
Mempercepat Laju Ekonomi: Desakan Bank Indonesia untuk Penurunan Suku Bunga Kredit
Bank Indonesia Mengamati Pergerakan Suku Bunga Kredit
Gubernur Bank Indonesia, dalam pernyataan terbarunya pada 20 Agustus 2025, menyoroti kecenderungan suku bunga kredit perbankan yang menunjukkan sedikit perubahan. Per Juli 2025, angka suku bunga kredit tercatat stabil di 9,16%. Bank Indonesia menganggap penting adanya penurunan suku bunga pinjaman ini untuk mendorong ekspansi kredit dan mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi.
Indikator Pasar Keuangan dan Transmisi Kebijakan
Meskipun Bank Indonesia telah melakukan penyesuaian kebijakan moneter, transmisi dampaknya ke pasar kredit belum sepenuhnya optimal. Indikator lain, seperti imbal hasil obligasi pemerintah, telah menunjukkan penurunan yang signifikan. Obligasi pemerintah bertenor 2 tahun turun dari 5,86% menjadi 5,54%, sementara obligasi bertenor 10 tahun turun dari 6,56% menjadi 6,4%. Suku bunga deposito juga mencatat penurunan tipis dari 4,85% menjadi 4,75%, namun suku bunga kredit baru justru mengalami kenaikan sebesar 17 basis poin, mencapai 9,79%. Kenaikan ini terutama dipicu oleh segmen bank swasta nasional.
Analisis Kenaikan Suku Bunga Kredit Baru pada Bank Swasta
Kenaikan suku bunga kredit baru yang mencolok pada kelompok bank umum swasta nasional sebesar 45 basis poin hingga 10,90% diyakini sebagai strategi perbankan untuk mempertahankan margin keuntungan. Mereka cenderung mengalihkan fokus penyaluran kredit baru ke sektor konsumsi yang menawarkan suku bunga lebih tinggi. Meskipun demikian, kelompok bank lain seperti kantor cabang bank asing, bank pembangunan daerah, dan bank BUMN telah menunjukkan penurunan suku bunga kredit baru. Hal ini mengindikasikan adanya transmisi kebijakan suku bunga yang mulai berlangsung di pasar kredit, meskipun dengan dampak yang tertunda dari penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia.
Faktor Biaya Perbankan: HPDK dan OHC
Stabilitas biaya dana pokok untuk kredit (HPDK) pada Juni 2025, yang bertahan di level 3,64% dibandingkan bulan sebelumnya, menunjukkan konsistensi. Kondisi ini terutama terjadi pada kelompok bank BUMN dan bank swasta yang masing-masing tercatat di 3,56% dan 3,58%. Namun, biaya operasional (OHC) mengalami peningkatan sebesar 17 basis poin menjadi 4,15%, disebabkan oleh kenaikan beban tenaga kerja serta pengeluaran terkait barang dan jasa. Faktor-faktor biaya ini turut memengaruhi keputusan perbankan dalam menyesuaikan suku bunga kredit.
