
Kasus skandal 1MDB, yang mengguncang dunia finansial global, kini mencapai babak baru dengan pengumuman penyelesaian antara JPMorgan Chase dan pemerintah Malaysia. Perusahaan perbankan raksasa tersebut sepakat untuk membayar denda fantastis sebagai konsekuensi atas peran mereka dalam memfasilitasi aliran dana yang tidak sah, sebuah tindakan yang mencoreng reputasi institusi keuangan dan menyoroti celah dalam sistem pengawasan.
Rincian Investigasi Keuangan Global Terkait Skandal 1MDB
Pada hari Jumat yang menentukan, di tengah sorotan global, JPMorgan Chase, salah satu pilar industri perbankan dunia, mengumumkan kesepakatan untuk membayarkan US$330 juta, atau setara dengan sekitar Rp 5,36 triliun, guna menyelesaikan klaim yang menuduhnya memfasilitasi transaksi ilegal dalam pusaran skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Skandal ini, yang dianggap sebagai salah satu kejahatan finansial terbesar abad ini, melibatkan penjarahan dana kekayaan negara Malaysia secara masif.
Empat tahun lalu, pemerintah Malaysia melayangkan gugatan perdata terhadap unit JPMorgan Chase di Swiss. Gugatan tersebut menuduh bank tersebut memberikan bantuan yang tidak jujur dalam memfasilitasi transfer dana senilai US$800 juta dari dana investasi 1MDB Malaysia ke sebuah perusahaan patungan yang penuh dengan penipuan, 1MDB PetroSaudi. Dua pengusaha yang mendalangi perusahaan patungan tersebut, yang kini telah dinyatakan bersalah atas penipuan, salah urus kriminal, dan pencucian uang oleh pengadilan pidana Swiss, menjadi titik sentral dalam kasus ini.
Dalam sebuah pernyataan bersama yang dikeluarkan oleh JPMorgan dan pemerintah Malaysia, ditegaskan bahwa seluruh permasalahan terkait 1MDB telah diselesaikan. Sebagai bagian dari kesepakatan ini, JPMorgan berkomitmen untuk menyalurkan dana sebesar US$330 juta ke sebuah perwalian pemulihan aset milik Malaysia. Peristiwa ini merupakan langkah signifikan dalam upaya Malaysia untuk merebut kembali aset yang telah dijarah dari dana kedaulatan mereka.
Akar dari skandal 1MDB berawal pada tahun 2009, ketika seorang tokoh bernama Jho Low, bersama dengan para kroninya, diduga merancang sebuah skema rumit untuk menggelapkan lebih dari US$4,5 miliar dari dana tersebut. Modus operandi mereka melibatkan meyakinkan perdana menteri dan pejabat dana investasi negara bahwa mereka memiliki jalur cepat menuju investasi yang menjanjikan keuntungan besar. Skema ini berhasil tersembunyi selama bertahun-tahun sebelum akhirnya terungkap berkat laporan investigasi mendalam oleh The Wall Street Journal. Transaksi yang disalurkan melalui JPMorgan di Swiss sendiri terkait dengan kesepakatan minyak yang diduga didukung oleh pemerintah Saudi.
Pada tahun 2021, gugatan perdata Malaysia terhadap JPMorgan hanyalah salah satu bagian dari tindakan hukum yang lebih luas terhadap berbagai institusi dan individu yang diduga terlibat. Malaysia, pada awalnya, menuntut sekitar US$800 juta dari JPMorgan dalam gugatan tersebut. JPMorgan sebelumnya menyatakan bahwa Malaysia menggugat cabang Swiss-nya atas transaksi senilai US$300 juta yang ditangani pada tahun 2009 dan US$500 juta pada tahun 2010. Bank tersebut menegaskan bahwa 1MDB telah membayarkan jumlah tersebut ke rekening milik 1MDB PetroSaudi, dan pemerintah menuduh bank telah membantu pihak lain dalam melanggar kewajiban fidusia.
Pengadilan pidana Swiss, dalam putusannya tahun lalu, menemukan bahwa dua individu di balik PetroSaudi telah melakukan upaya rumit untuk menyembunyikan dana dari 1MDB melalui ratusan transaksi di belasan rekening bank. Kejaksaan Agung Swiss, sebagai respons, mengumumkan penutupan penyelidikan kriminal terhadap JPMorgan, dengan mendenda bank tersebut sebesar 3 juta franc Swiss, atau sekitar US$3,7 juta. Denda ini dikenakan karena bank dianggap tidak melakukan upaya yang memadai untuk mencegah pencucian uang dalam serangkaian transaksi terpisah pada tahun 2014 dan 2015. JPMorgan, sebagai bentuk pertanggungjawaban, telah menyatakan bahwa mereka telah meningkatkan kontrol internalnya secara signifikan.
Selain JPMorgan, beberapa bank lain juga terseret dalam skandal ini, dengan Goldman Sachs menjadi salah satu yang paling menonjol. Goldman Sachs telah setuju untuk membayar denda lebih dari US$5 miliar di berbagai negara. Sebuah unit perusahaan Wall Street di Malaysia bahkan mengaku bersalah atas konspirasi pelanggaran undang-undang anti-penyuapan AS, dan dua bankir senior Goldman dijatuhi hukuman penjara. Sementara itu, Jho Low, yang diduga sebagai dalang utama skandal ini, masih menjadi buronan dan belum tertangkap.
Peristiwa ini mengingatkan kita akan pentingnya integritas dalam industri keuangan global dan perlunya pengawasan yang ketat untuk mencegah terulangnya kejahatan serupa. Kasus 1MDB dan keterlibatan institusi finansial besar di dalamnya menegaskan bahwa tidak ada entitas yang kebal hukum, dan setiap pelanggaran akan menghadapi konsekuensi yang berat.
