Penyelidikan Korupsi PT Timah: Skandal yang Mencoreng Reputasi Industri Pertambangan
Jakarta, CNBC Indonesia - Dugaan kasus korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah (Persero) Tbk. (TINS) terus bergulir. Sidang yang menyeret nama Harvey Moeis telah menghadirkan dua saksi, yaitu Mantan Kepala Divisi Perencanaan dan Pengendalian PT Timah Tbk Ichwan Azwardi dan Kepala Divisi PT Refined Bangka Tin Agus Susanto.Mengungkap Jaringan Korupsi di Balik Tingginya Produksi Timah
Praktik Penambangan Ilegal yang Dibiarkan
Ichwan Azwardi mengungkapkan bahwa sejak 2015, PT Timah tidak lagi melakukan penambangan secara langsung. Namun, produksi timah tetap meningkat berkat instruksi pemberian Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) dan pemanfaatan Sisa Hasil Produksi (SHP) dari penambang-penambang ilegal. Ichwan mengakui bahwa setelah PT Timah menjalin kerja sama dengan sejumlah smelter swasta, termasuk PT Refined Bangka Tin (RBT), penambangan ilegal semakin masif di wilayah konsesi perusahaan. Hal ini terjadi melalui program SHP, di mana timah dikumpulkan dari masyarakat pelimbang. Pihak PT Timah bahkan menerima timah dari penambang ilegal melalui instruksi 059 tahun 2015 dan selanjutnya mengembangkan SOP 02 untuk mengatur pengiriman SHP ke gudang perusahaan.Selain itu, untuk mengamankan aset, PT Timah juga menerbitkan instruksi 030 yang mewajibkan masyarakat pelimbang menjual bijih timah hanya kepada PT Timah. Tindakan ini dilakukan karena masyarakat lebih memilih menjual bijih timah ke kolektor yang menerapkan sistem ijon, di mana kolektor memberikan modal terlebih dahulu.Peran Mantan Dirut PT Timah dalam Skandal Korupsi
Dalam kesaksiannya, Ichwan Azwardi juga menyinggung keterlibatan Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, mantan Direktur Utama PT Timah, dalam kasus ini. Menurut Ichwan, pada tahun 2018, direktur utama menginstruksikan untuk mengamankan bijih timah di wilayah tersebut karena merupakan milik PT Timah melalui konsep instruksi 030.Sementara itu, dalam kesaksian Kepala Divisi Operasional PT Refined Bangka Tin (RBT) Agus Susanto, terungkap adanya koneksi antara Harvey Moeis dengan PT RBT. Agus mengakui bahwa Harvey Moeis sering hadir mewakili PT RBT dalam pertemuan-pertemuan dengan PT Timah Tbk.Meskipun Agus hanya menyebut Harvey sebagai "teman" dari Direktur Utama PT RBT Suparta, hakim merasa ada ketidakpuasan dengan jawaban tersebut. Hakim menilai Agus memiliki pengetahuan lebih luas terkait keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus ini.Dampak Buruk Tata Kelola Pertambangan yang Buruk
Kasus dugaan korupsi di PT Timah ini menunjukkan betapa buruknya tata kelola industri pertambangan di Indonesia. Praktik-praktik ilegal, seperti penambangan tanpa izin dan keterlibatan pihak-pihak tidak bertanggung jawab, telah mengakibatkan kerugian triliunan bagi negara.Selain itu, skandal ini juga mencoreng reputasi industri pertambangan nasional, terutama di mata investor dan masyarakat. Hal ini dapat berdampak pada iklim investasi dan kepercayaan publik terhadap sektor ini.Oleh karena itu, pemerintah dan otoritas terkait harus segera melakukan perbaikan tata kelola dan pengawasan yang ketat di industri pertambangan. Upaya penegakan hukum yang tegas terhadap praktik korupsi dan ilegalitas juga menjadi kunci untuk memulihkan integritas sektor ini.