Pihak Universitas Indonesia (UI) telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan salah satu mahasiswanya yang terjerat kasus pencurian privasi. Muhammad Azwindar Eka Satria alias MAES, seorang mahasiswa Program Pascasarjana Dokter Spesialis (PPDS), ditetapkan sebagai tersangka atas aksi rekam diam-diam terhadap seorang mahasiswi di kosan kawasan Jakarta Pusat. Tindakan pemberhentian ini dilakukan setelah MAES secara resmi menjadi tersangka pada Senin, 21 April 2025.
Pada hari Rabu, 23 April 2025, Rektor UI, Heri Hermansyah, menyampaikan keputusan untuk memberhentikan MAES dari statusnya sebagai mahasiswa PPDS. Keputusan ini diambil setelah Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan MAES sebagai tersangka atas peristiwa yang melibatkan pelanggaran privasi tersebut. Menurut Heri, sanksi ini diberikan tanpa toleransi guna menjaga integritas institusi pendidikan tinggi.
Dukungan atas langkah tegas UI juga datang dari Dirjen Dikti Kemdikti, Khairul Munadi. Ia menegaskan bahwa tindakan semacam ini tidak dapat diterima dalam sistem pendidikan nasional. Untuk mencegah insiden serupa di masa depan, pemerintah berencana memperkuat regulasi dan membentuk unit pengawasan di seluruh perguruan tinggi.
Korban dalam kasus ini adalah seorang mahasiswi yang tinggal di kosan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Berdasarkan pengakuan tersangka, tindakan rekaman ilegal tersebut hanya dilakukan satu kali, meskipun hal ini tetap memicu kecaman luas dari masyarakat.
Kejadian ini terungkap saat korban mendapati aktivitas mencurigakan oleh tetangganya di kosan. MAES, yang merupakan dokter pascasarjana, kemudian ditangani oleh kepolisian usai pengakuan lengkapnya pada Senin, 21 April 2025.
Langkah-langkah yang diambil oleh pihak UI dan Kementerian Pendidikan Tinggi menunjukkan komitmen kuat terhadap penegakan etika serta perlindungan hak-hak individu dalam lingkungan akademik.
Dari perspektif jurnalistik, kasus ini memberikan pelajaran penting tentang pentingnya kesadaran akan privasi dan integritas moral, terutama bagi mereka yang berada dalam dunia pendidikan. Insiden ini juga menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat serta edukasi terkait hukum dan etika di kalangan mahasiswa maupun masyarakat umum. Melalui kasus ini, diharapkan semua pihak dapat belajar untuk saling menghormati hak privasi satu sama lain demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.