
Tiga direktur utama dari entitas bisnis Prajogo Pangestu, PT Petrosea Tbk. (PTRO), dilaporkan telah mengalokasikan dana sekitar Rp 2,26 miliar untuk mengakuisisi saham perusahaan pada tanggal 19 Agustus 2025. Transaksi ini ditegaskan oleh perseroan dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia pada Rabu, 20 Agustus 2025, sebagai langkah investasi strategis dengan orientasi jangka panjang, yang menunjukkan kepercayaan penuh terhadap stabilitas dan pertumbuhan perusahaan di masa depan. Kepemilikan saham yang diperoleh tercatat secara langsung, memperkuat posisi para eksekutif di dalam struktur kepemilikan perseroan.
Secara lebih rinci, Erwin Ciputra, selaku Komisaris perusahaan, melakukan pembelian 400.000 lembar saham dengan harga Rp 3.942,5 per lembar, menghabiskan total sekitar Rp 1,57 miliar. Akuisisi ini meningkatkan kepemilikannya menjadi 9,05 juta saham atau setara 0,0898% dari sebelumnya 8,65 juta saham atau 0,0858%. Selain itu, Michael, Direktur PTRO, menambah 123.000 lembar saham seharga Rp 4.030 per lembar, senilai Rp 496,7 juta, sehingga kepemilikannya naik menjadi 2,07 juta saham atau 0,0206%. Kartika Hendrawan, Direktur lainnya, juga membeli 50.000 lembar saham pada harga Rp 3.880 per lembar, dengan nilai transaksi Rp 194 juta, yang menjadikan total kepemilikannya 1,74 juta saham atau 0,0172%. Seiring dengan berita ini, harga saham PTRO mengalami kenaikan 2,23% menjadi Rp 4.120 per lembar pada pukul 15.19 WIB hari yang sama, dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp 41,55 triliun.
Langkah para petinggi perusahaan ini untuk meningkatkan kepemilikan saham mereka merupakan sinyal positif bagi pasar, mencerminkan optimisme terhadap kinerja dan prospek jangka panjang PT Petrosea. Ini menunjukkan bahwa para pemimpin memiliki keyakinan yang kuat pada nilai dan arah strategis perusahaan, sebuah indikator yang dapat menumbuhkan kepercayaan investor. Investasi yang dilakukan oleh jajaran direksi dan komisaris sering kali dianggap sebagai cerminan komitmen dan visi mereka terhadap pertumbuhan berkelanjutan, menegaskan bahwa integritas dan transparansi dalam dunia investasi adalah fondasi yang tak tergantikan bagi kemajuan ekonomi yang adil dan makmur.
