Perbankan Terus Serap SRBI di Tengah Penurunan Imbal Hasil

Sektor perbankan Indonesia menunjukkan ketahanan dan strategi adaptif di tengah perubahan lanskap moneter. Data terbaru mengungkap bahwa bank-bank di tanah air terus menambah kepemilikan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) secara substansial, meskipun imbal hasilnya mengalami penurunan. Tren ini mencerminkan upaya perbankan untuk mengelola likuiditas dan mendukung stabilitas pasar uang, yang juga sejalan dengan arah kebijakan suku bunga Bank Indonesia. Kondisi ini juga menjadi indikator penting dalam dinamika investasi domestik dan asing di pasar surat berharga negara.

Pada tanggal 31 Juli 2025, total nilai outstanding SRBI mencapai Rp 740,77 triliun. Dari jumlah tersebut, porsi terbesar, yaitu 74,21%, dipegang oleh perbankan, dengan nilai Rp 549,75 triliun. Angka ini menandai peningkatan yang mencolok dari posisi sebelumnya per 30 Juni 2025, yang tercatat sebesar Rp 523,48 triliun. Ronald D. Parluhutan, Direktur Departemen Pengelolaan Moneter & Aset Sekuritas BI, dalam sebuah diskusi di Yogyakarta pada Jumat, 22 Agustus 2025, menegaskan bahwa volume kepemilikan SRBI oleh perbankan memang terus menunjukkan pertumbuhan.

Berbeda dengan perbankan, investor domestik atau residen justru mengurangi kepemilikan SRBI mereka, yang turun menjadi Rp 32,36 triliun dari sebelumnya Rp 43,52 triliun. Demikian pula, investor non-residen atau asing juga terlihat menarik diri, dengan kepemilikan SRBI mereka menyusut menjadi Rp 146,77 triliun per 31 Juli 2025, dari Rp 190,05 triliun pada 30 Juni 2025. Pergeseran ini terjadi seiring dengan tren penurunan imbal hasil SRBI, yang bergerak paralel dengan kebijakan penurunan suku bunga BI Rate.

Sebagai contoh, pada 27 Desember 2024, imbal hasil SRBI masih berada di atas 7,2%. Namun, per 20 Agustus 2025, imbal hasil untuk tenor acuan 12 bulan telah menyusut menjadi 5,34%, mendekati level suku bunga BI Rate yang kini berada di angka 5%. Ronald menjelaskan bahwa langkah-langkah ini diambil untuk memastikan kecukupan likuiditas di pasar, baik bagi pasar uang maupun sektor perbankan, dengan harapan dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan ini menegaskan komitmen Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas keuangan dan mendorong aktivitas ekonomi.

Dengan demikian, meskipun imbal hasil SRBI mengalami penurunan, perbankan nasional tetap menjadi pilar utama dalam penyerapan instrumen ini. Strategi perbankan ini, yang berbeda dari perilaku investor lain, menunjukkan fokus mereka pada manajemen likuiditas yang prudent dan dukungan terhadap inisiatif moneter Bank Indonesia untuk menjaga keseimbangan pasar keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang stabil.