Dalam konteks pembangunan nasional, TPG tidak hanya berfungsi sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga sebagai pendorong utama bagi guru untuk meningkatkan kompetensi profesional mereka. Menurut Prof. Unifah Rosyidi, tunjangan ini memberikan dorongan kuat kepada tenaga pengajar untuk berkembang dan memperbaiki kualitas diri. Ini menciptakan lingkaran positif di mana motivasi internal guru berpadu dengan dukungan eksternal dari negara melalui tunjangan tersebut.
Selain itu, TPG juga memiliki dampak signifikan pada peningkatan kesejahteraan finansial para pendidik. Faktor ini sangat penting karena stabilitas ekonomi sering kali menjadi faktor utama dalam menjaga semangat kerja seorang guru. Dengan adanya jaminan keuangan yang lebih baik, para pendidik dapat fokus sepenuhnya pada tugas mulia mereka tanpa khawatir akan beban hidup yang terlalu besar.
Pemberian TPG didukung oleh landasan hukum yang jelas, yaitu Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen. Basis hukum ini menunjukkan bahwa pemerintah telah merancang skema tunjangan secara sistematis demi memastikan keadilan bagi semua tenaga pengajar.
Lebih lanjut, aturan ini juga memotivasi guru-guru yang belum memenuhi persyaratan untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi guna memperoleh hak atas tunjangan tersebut. Proses ini menciptakan siklus pembelajaran yang berkelanjutan, di mana guru terus belajar dan meningkatkan kemampuan mereka demi memenuhi standar profesionalisme.
Kombinasi antara kompetensi tinggi dan motivasi yang kuat menjadi pilar penting dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. TPG membantu mewujudkan hal ini dengan memberikan rasa dihargai kepada para guru atas kontribusi mereka. Rasa ini kemudian tercermin dalam dedikasi mereka saat melaksanakan proses pembelajaran di ruang kelas.
Prof. Unifah menegaskan bahwa manfaat TPG tidak hanya terbatas pada individu saja, tetapi juga berdampak langsung pada siswa dan sistem pendidikan secara keseluruhan. Guru yang termotivasi cenderung menghasilkan metode pengajaran yang inovatif dan efektif, yang pada akhirnya meningkatkan hasil belajar siswa. Dengan demikian, TPG menjadi salah satu elemen penting dalam visi Indonesia Emas.
Menariknya, TPG bukan sekadar insentif finansial, tetapi juga merupakan bentuk pengakuan resmi dari negara terhadap kontribusi luar biasa yang diberikan oleh para guru. Sejak awal, tunjangan ini dirancang untuk menghargai posisi strategis guru sebagai ujung tombak dalam pembangunan pendidikan nasional. Oleh karena itu, penting bagi RUU Sisdiknas untuk mempertahankan mekanisme ini demi memastikan kelangsungan program.
Pemertahanan TPG dalam undang-undang adalah langkah nyata yang menunjukkan komitmen pemerintah terhadap dunia pendidikan. Dengan adanya regulasi yang jelas, harapan untuk menciptakan generasi cerdas dan berintegritas semakin dekat untuk diwujudkan.
Dalam acara Halalbihalal tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti turut hadir dan menyampaikan apresiasi kepada PB PGRI atas dukungan mereka terhadap kebijakan dan program Kemendikbudristek. Kolaborasi sinergis ini menjadi contoh nyata bagaimana lembaga profesi dan pemerintah dapat bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama.
Moments seperti bernyanyi bersama lagu "Dengan Menyebut Nama Allah" antara Abdul Mu’ti dan Prof. Unifah menciptakan suasana hangat yang mempererat hubungan antara kedua belah pihak. Ini menunjukkan bahwa kerja sama bukan hanya soal kebijakan formal, tetapi juga harus didukung oleh ikatan emosional yang kuat.