Panggilan untuk Revisi Permenpora Nomor 14 Tahun 2024: Menyelaraskan Aturan dengan Prinsip Hukum

Feb 9, 2025 at 10:00 AM

Para pelaku olahraga di seluruh Indonesia mendesak pemerintah untuk segera merevisi Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024. Regulasi ini dinilai mengandung berbagai ketentuan yang kontraproduktif terhadap pengelolaan organisasi prestasi olahraga nasional. Dalam sebuah dialog bertajuk "Kontroversi Permenpora Nomor 14 Tahun 2024, Dicabut atau Revisi?", para ahli menyoroti proses pembentukan regulasi tersebut yang tidak memenuhi syarat formal perundang-undangan.

Dalam acara yang merupakan bagian dari rangkaian Hari Pers Nasional 2025, R Benny Riyanto, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, menjelaskan bahwa Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 tidak memenuhi standar hukum dalam proses pembentukannya. Dia menekankan bahwa ada beberapa aspek penting yang harus dipenuhi dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, termasuk partisipasi masyarakat yang bermakna. Hal ini mencakup hak masyarakat untuk didengar, dipertimbangkan, dan dijelaskan. Sayangnya, Permenpora tersebut tidak memenuhi kriteria-kriteria tersebut.

Selain itu, Sekjen Federasi Triathlon Indonesia, Ahyar, juga menyoroti bahwa peraturan ini justru menjadi sumber kontroversi daripada solusi. Ia menyebutkan ada sejumlah pasal yang bermasalah, salah satunya Pasal 10 ayat (2), yang menetapkan bahwa kongres/musyawarah organisasi olahraga harus mendapat rekomendasi dari Kementerian. Padahal, biasanya rekomendasi diberikan oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), yang dianggap lebih independen dan representatif.

Benny Riyanto dan Ahyar sepakat bahwa peraturan ini melanggar prinsip-prinsip hukum seperti lex superior derogat legi inferior dan hierarchy atau concordansi. Mereka menegaskan bahwa revisi peraturan ini sangat diperlukan untuk memastikan sinkronisasi dengan payung hukum yang lebih tinggi serta menjaga independensi organisasi olahraga.

Kritik terhadap Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 menunjukkan kebutuhan akan reformasi regulasi yang lebih transparan dan inklusif. Para pelaku olahraga berharap bahwa pemerintah akan merespons panggilan ini dengan serius, guna menciptakan lingkungan hukum yang mendukung pengembangan olahraga nasional secara efektif dan adil.