
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara proaktif mengambil langkah-langkah strategis untuk memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan pengawasan internalnya. Melalui pengembangan dan implementasi Sistem Informasi Governance, Risk, and Compliance (SI-GRC), OJK berupaya menyelaraskan berbagai fungsi penting dalam satu platform terpadu. Inisiatif ini menandai komitmen berkelanjutan OJK untuk meningkatkan akuntabilitas, efisiensi operasional, dan kapasitas organisasinya dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks di sektor keuangan.
Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, pada Senin, 4 Agustus 2025, dalam sebuah konferensi pers virtual, menguraikan visi OJK dalam penguatan fungsi manajemen risiko. Fokus utamanya adalah pada identifikasi risiko-risiko kunci, perancangan rencana mitigasi yang lebih efektif, serta penyediaan alat bantu dan pelaporan yang akurat untuk mendukung keputusan strategis. SI-GRC dirancang untuk mengintegrasikan empat sistem informasi penting, meliputi pelaporan verifikasi, manajemen risiko, pengendalian kualitas, dan audit internal, ke dalam satu ekosistem digital yang komprehensif.
Wattimena juga menjelaskan bahwa peningkatan SI-GRC ini diharapkan dapat menyederhanakan proses pelaporan, memaksimalkan pemanfaatan data lintas unit kerja, dan pada akhirnya meningkatkan efisiensi proses bisnis OJK secara keseluruhan. Untuk memperkenalkan fitur-fitur baru dan manfaat peningkatan SI-GRC, OJK menyelenggarakan acara Risk and Quality Officer pada tanggal 24 Juli 2025. Forum tersebut juga menjadi wadah diskusi panel dan berbagi pengetahuan dengan mengundang narasumber eksternal dari Kementerian Keuangan serta pakar internal OJK.
Diskusi tersebut mencakup berbagai topik, termasuk inovasi dan manfaat penerapan sistem informasi terhadap akurasi data, efisiensi kerja, akuntabilitas pengelolaan risiko, strategi peningkatan kapasitas, serta rencana pengembangan teknologi canggih dalam manajemen risiko, seperti pemanfaatan data lintas sektoral dan kecerdasan buatan. Wattimena menekankan bahwa peran fungsi GRC (Governance, Risk, and Compliance) dijabarkan dalam tiga dimensi utama: 'inside' (internal organisasi), 'foresight' (pandangan ke depan), dan 'oversight' (pengawasan). Inisiatif ini merupakan bagian integral dari dedikasi OJK yang tak tergoyahkan untuk memastikan bahwa lembaga ini dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara efektif dan efisien.
Singkatnya, upaya OJK dalam memperkuat manajemen risiko dan pengawasan internal melalui SI-GRC mencerminkan langkah maju yang signifikan dalam tata kelola lembaga. Dengan mengintegrasikan sistem informasi, meningkatkan analisis data, dan mempromosikan kolaborasi, OJK bertekad untuk menjadi organisasi yang lebih tangguh dan adaptif, siap menghadapi dinamika sektor keuangan global.
