Minna Padi Klarifikasi Rumor Suntikan Dana Happy Hapsoro Melalui Rights Issue

PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. (PADI) telah memberikan penjelasan komprehensif terkait desas-desus mengenai keterlibatan Hapsoro Sukmonohadi dalam skema penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu (rights issue). Manajemen PADI secara tegas membantah bahwa pengusaha kakap tersebut adalah pihak yang menginisiasi atau mengajukan rencana rights issue ini. Sebaliknya, PADI sendiri yang berencana melakukan penambahan modal untuk memperkuat modal kerja operasional perusahaan, sebuah langkah strategis yang akan dibahas dan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 17 September 2025.

Spekulasi tentang keterlibatan Hapsoro Sukmonohadi, yang akrab disapa Happy Hapsoro, muncul setelah ia menjadi salah satu pemegang saham PADI melalui entitas perusahaannya, PT Sentosa Bersama Mitra dan PT Basis Utama Prima, sejak Februari lalu. Kehadiran namanya di struktur kepemilikan saham PADI memicu berbagai interpretasi publik, termasuk kemungkinan ia akan menjadi investor strategis melalui skema rights issue.

Namun, Martha Susanti, selaku Direktur PADI, dalam sebuah pernyataan resmi mengklarifikasi bahwa Hapsoro, melalui kedua perusahaan yang terafiliasi dengannya, bukanlah pihak yang mengusulkan atau merencanakan rights issue. \"Kami klarifikasi bahwa Hapsoro, melalui PT Sentosa Bersama Mitra dan PT Basis Utama Prima bukan merupakan pihak yang berencana atau mengajukan rights issue,\" tegas Martha, sebagaimana dikutip dari keterbukaan informasi publik pada Kamis (14/8/2025).

Lebih lanjut, Martha menjelaskan bahwa inisiatif untuk melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) sepenuhnya berasal dari PADI. Perusahaan telah mengumumkan rencana ini untuk menerbitkan sebanyak 2,26 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp25 per saham. Tujuan utama dari aksi korporasi ini adalah untuk menambah modal kerja perusahaan, yang akan digunakan untuk mendukung dan memperkuat kegiatan operasional PADI ke depan. Meskipun rencana ini telah diumumkan, PADI belum secara resmi mendaftarkan pernyataan pendaftaran PMHMETD kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Proses pendaftaran kepada OJK baru akan dilakukan setelah RUPSLB memberikan restu dan menyetujui rencana rights issue tersebut.

Langkah penambahan modal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kinerja keuangan dan operasional PADI di masa mendatang. Dengan suntikan modal baru, perusahaan akan memiliki fleksibilitas yang lebih besar untuk mengembangkan bisnis, memperluas jangkauan layanan, serta meningkatkan daya saing di pasar. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas bagi PADI dalam setiap aksi korporasi yang dilakukan, termasuk dalam proses rights issue ini, demi menjaga kepercayaan para pemegang saham dan investor.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang beredar di pasar dan memberikan gambaran yang jelas kepada publik mengenai rencana strategis PADI. Perusahaan berkomitmen untuk terus beroperasi dengan prinsip tata kelola yang baik dan transparan, demi pertumbuhan yang berkelanjutan dan penciptaan nilai bagi seluruh pemangku kepentingan.