Laporan Hukum Terhadap Lisa Mariana Dibawa ke Tingkat Nasional

Apr 18, 2025 at 12:07 PM

Pengaduan hukum yang diajukan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terhadap Lisa Mariana telah mencapai tahap formal di Mabes Polri. Isu ini berkaitan dengan tuduhan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik. Kuasa hukum Ridwan Kamil, Heribertus Hartojo, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti-bukti mendukung untuk memperkuat klaim kliennya. Laporan ini diterima pada awal April 2025, dengan nomor registrasi resmi. Penyebab utama pengajuan laporan ini adalah pernyataan publik dari Lisa Mariana yang dianggap tidak berdasar dan merugikan secara hukum.

Kasus ini menjadi sorotan setelah kuasa hukum Ridwan Kamil mengonfirmasi bahwa langkah hukum tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggapan serius atas pernyataan kontroversial yang dirilis oleh Lisa Mariana. Pernyataan itu dianggap melampaui batas etika dan potensi kerugian hukum bagi pihak yang dilaporkan. Dalam proses hukum yang dimulai pada pertengahan bulan April, semua saksi dan bukti fisik telah diserahkan kepada pihak berwenang untuk ditinjau lebih lanjut.

Menurut Heribertus Hartojo, bukti-bukti yang dikumpulkan termasuk rekaman digital, dokumen tertulis, dan kesaksian dari pihak-pihak terkait. Ia juga menegaskan bahwa Ridwan Kamil tidak main-main dalam menangani isu ini karena reputasi profesionalnya dipertaruhkan. "Setiap langkah yang kami ambil didasarkan pada fakta dan hukum yang berlaku," ujar Heribertus.

Selain itu, pasal-pasal yang digunakan dalam laporan ini mencakup aspek-aspek penting dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pihak kepolisian sedang melakukan investigasi menyeluruh guna memastikan apakah ada pelanggaran yang dapat dibuktikan secara hukum. Lisa Mariana sendiri dihadapkan pada risiko pidana jika tuduhan-tuduhan yang diajukan terbukti benar.

Berkaitan dengan kasus ini, prosedur hukum akan terus berlanjut sesuai dengan perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri. Ridwan Kamil tetap teguh pada pendiriannya bahwa perlindungan nama baik serta integritas hukum harus dijaga secara ketat. Semua pihak yang terlibat diharapkan dapat bekerja sama untuk mencapai keadilan sebagaimana mestinya.