Sebuah kisah menyedihkan terjadi kepada seorang pemuda asal Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ihwan Sahab (27) meninggal dunia setelah mengalami penyiksaan oleh kelompok penipuan di Kamboja pada bulan April 2025. Kasus ini mencuat setelah adik korban, Subyantoro, menerima kabar duka dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh. Korban sempat mendapatkan perawatan medis namun akhirnya tidak bisa diselamatkan karena cedera serius yang dialaminya.
Penganiayaan tersebut berlangsung selama dua hari penuh, di mana korban menjadi sasaran kekerasan fisik oleh 15 orang, termasuk bos perusahaan tempatnya bekerja. Penyebab utama dari insiden ini adalah ketidakmampuan korban untuk mencapai target kerja yang ditetapkan oleh perusahaan scamming tersebut. Menurut cerita Subyantoro, kondisi tubuh kakaknya saat bangun dari koma sangat memprihatinkan dengan luka-luka parah di seluruh tubuh, termasuk tanda-tanda kebakaran dan pendarahan otak.
Saat kejadian, korban sempat dibuang tanpa busana di jalan sebelum akhirnya ditemukan oleh polisi lokal dan dibawa ke rumah sakit. Namun, kondisinya sudah sangat kritis sehingga harus dirawat intensif selama dua hari sebelum akhirnya meninggal dunia.
Meskipun keluarga berharap untuk membawa pulang jenazah korban, biaya pemulangan mencapai Rp200 juta membuat mereka terpaksa menyerahkan proses pemakaman kepada pihak berwenang di Kamboja. Subyantoro meminta agar pemakaman dilakukan secara transparan dengan dokumentasi lengkap, termasuk video dan foto prosesi pencucian mayat serta upacara pengkafanan.
Insiden tragis ini menyoroti bahaya bekerja di perusahaan ilegal di luar negeri dan pentingnya regulasi yang lebih ketat untuk melindungi para pekerja migran Indonesia. Kasus ini juga menggarisbawahi perlunya kesadaran masyarakat akan potensi penipuan yang dapat mengancam nyawa seperti yang dialami oleh Ihwan Sahab.