Kebijakan Baru: Komisaris BUMN Tidak Akan Menerima Tantiem

Pemerintah Indonesia melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) telah memberlakukan kebijakan baru yang signifikan terkait remunerasi di perusahaan-perusahaan BUMN. Langkah ini merupakan bagian dari upaya reformasi tata kelola BUMN yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memastikan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara yang sangat besar, serta mengarahkan fokus kinerja BUMN pada penciptaan nilai yang riil.

Detail Kebijakan Baru Penghasilan Komisaris BUMN

Pada hari Selasa yang cerah, tanggal 19 Agustus 2025, di gedung DPR Jakarta, Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara, Bapak Rosan Roeslani, memberikan pernyataan penting mengenai arah baru pengelolaan BUMN. Beliau menegaskan bahwa berdasarkan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto, para komisaris dan direksi perusahaan BUMN mulai saat ini tidak akan lagi menerima tantiem. Ini adalah perubahan fundamental yang telah segera diberlakukan.

Sebelumnya, tantiem dihitung berdasarkan performa operasional dan pendapatan perusahaan. Namun, dengan kebijakan terbaru ini, ditegaskan bahwa tidak ada lagi tantiem yang akan dialokasikan untuk jajaran komisaris. Bapak Roeslani menggarisbawahi bahwa aturan ini telah secara resmi dikeluarkan dan diterapkan dengan ketat, menandakan komitmen serius pemerintah terhadap transparansi dan akuntabilitas.

Kebijakan ini merupakan bagian integral dari visi Presiden Prabowo untuk membenahi tata kelola BUMN yang selama ini dianggap kurang optimal. Presiden Prabowo Subianto, dalam pidato Nota Keuangan RAPBN 2026 pada tanggal 15 Agustus 2025 di DPR, secara lugas menyampaikan kritik terhadap praktik tata kelola BUMN sebelumnya. Beliau menyoroti ketidakmasukakalan jumlah komisaris yang terlalu banyak, bahkan di perusahaan yang merugi, serta pemberian tantiem yang besar, mencapai puluhan miliar rupiah per tahun, meskipun rapat hanya dilakukan sebulan sekali.

Dalam pidatonya yang penuh semangat, Presiden Prabowo menegaskan bahwa di bawah kepemimpinannya, jumlah komisaris BUMN akan dibatasi maksimal enam orang, dan jika memungkinkan, empat atau lima orang. Lebih lanjut, beliau menyatakan dengan tegas penghapusan tantiem bagi para komisaris BUMN, menyebut istilah 'tantiem' sebagai akal-akalan untuk menyamarkan praktik yang tidak efisien. Presiden Prabowo juga mewanti-wanti bahwa setiap direksi atau komisaris yang keberatan dengan kebijakan baru ini dipersilakan untuk mengundurkan diri.

Perbaikan menyeluruh dalam pengelolaan BUMN ini diharapkan dapat memaksimalkan kontribusi aset BUMN yang mencapai lebih dari 1.000 triliun Dolar AS bagi pembangunan nasional. Target ambisius pemerintah adalah agar BUMN dapat menyumbang minimal 50 miliar Dolar AS setiap tahunnya, sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak lagi mengalami defisit.

Secara singkat, dua pilar utama jurus Prabowo untuk membenahi BUMN adalah:

  1. Pembatasan Jumlah Komisaris: Mengurangi jumlah komisaris secara signifikan untuk meningkatkan efisiensi dan fokus pengawasan.
  2. Penghapusan Tantiem Komisaris: Menghilangkan pemberian tantiem bagi komisaris, dengan penekanan bahwa keuntungan perusahaan haruslah “nyata” dan bukan hasil rekayasa keuangan.

Melalui langkah-langkah drastis ini, pemerintah berharap dapat membentuk BUMN yang lebih sehat, transparan, dan mampu menjadi pilar utama dalam mendukung kemajuan ekonomi Indonesia.

Sebagai seorang pengamat atau warga negara yang peduli, saya melihat kebijakan ini sebagai langkah progresif dan berani yang patut diapresiasi. Dalam banyak kasus, praktik pemberian tantiem yang tidak proporsional dan jumlah komisaris yang membengkak telah menjadi sorotan publik, menimbulkan pertanyaan tentang efisiensi dan etika di tubuh BUMN. Keputusan untuk memangkas tantiem dan membatasi jumlah komisaris menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membersihkan birokrasi dan memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan berasal dari kinerja yang jujur dan produktif.

Pernyataan Presiden Prabowo yang mempersilakan direksi dan komisaris yang keberatan untuk berhenti, mengirimkan sinyal kuat bahwa era 'bisnis seperti biasa' telah berakhir. Ini adalah panggilan untuk perubahan mentalitas dan komitmen nyata terhadap visi negara. Transformasi ini, jika diimplementasikan dengan konsisten dan tanpa kompromi, memiliki potensi besar untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap BUMN, menarik investasi yang lebih berkualitas, dan pada akhirnya, memperkuat fundamental ekonomi nasional untuk kesejahteraan rakyat banyak.