Strategi Pemulihan POOL untuk Menghindari Delisting Bursa

PT Pool Advista Indonesia Tbk. (POOL) tengah berjuang keras untuk keluar dari ancaman penghapusan sahamnya dari daftar Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah saham mereka disuspensi sejak pertengahan 2020. Kondisi ini dipicu oleh persoalan yang mendera tiga entitas anak perusahaan POOL, yang kini sedang dalam proses perbaikan. Manajemen POOL telah memaparkan serangkaian inisiatif untuk mengatasi permasalahan tersebut, termasuk divestasi aset dan upaya penguatan modal kerja, demi memastikan keberlanjutan bisnis dan memenuhi persyaratan BEI untuk pemulihan status saham.

Perusahaan berfokus pada langkah-langkah strategis untuk memperbaiki kinerja dan mengatasi isu hukum yang ada, serta memperkuat sinergi antar entitas dalam grup. Upaya ini merupakan respons proaktif terhadap tekanan dari BEI agar perusahaan segera membenahi diri dan melindungi kepentingan investor publik. Dengan serangkaian perbaikan yang sedang berjalan, POOL berharap dapat menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola perusahaan yang baik dan stabilitas operasional, sehingga kepercayaan pasar dapat pulih dan suspensi saham segera dicabut.

Rencana Pemulihan Operasional Anak Perusahaan

PT Pool Advista Indonesia Tbk. (POOL) menghadapi tantangan serius setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) menangguhkan perdagangan sahamnya sejak Juni 2020. Penangguhan ini disebabkan oleh masalah yang menimpa tiga anak perusahaan utama POOL. Pertama, PT Asuransi Jiwa Advista telah menghentikan seluruh operasionalnya. Kedua, PT POOL Advista Sekuritas tidak mampu memenuhi ketentuan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD). Terakhir, PT POOL Advista Aset Manajemen tersangkut masalah hukum terkait pengelolaan dana investasi dari kasus Jiwasraya dan ASABRI. Menanggapi kondisi ini, manajemen POOL telah memulai serangkaian upaya perbaikan dan penyelesaian masalah guna memastikan kelangsungan usaha entitas-entitas tersebut. Perusahaan berjanji akan melakukan restrukturisasi komprehensif untuk memperbaiki situasi yang tidak menguntungkan ini dan memenuhi ekspektasi regulator.

Untuk mengatasi masalah yang ada, POOL telah mengambil langkah konkret. PT Asuransi Jiwa Advista telah berhasil dijual pada Maret 2021, sementara PT POOL Advista Sekuritas telah dilepas pada November 2023. Dengan divestasi kedua entitas ini, permasalahan keberlanjutan usaha yang berkaitan dengan mereka dianggap telah terselesaikan. Khusus untuk PT POOL Advista Aset Manajemen, meskipun terlibat dalam masalah hukum dengan Jiwasraya (yang telah menghasilkan putusan pengadilan berupa denda dan pengembalian manajemen fee) dan ASABRI (yang proses persidangannya masih berjalan), perusahaan ini tetap beroperasi sebagai Manajer Investasi dan tidak mengalami pembatasan aktivitas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT POOL Advista Aset Manajemen, bersama dengan induk usahanya dan entitas anak lainnya seperti PT POOL Advista Finance serta PT Arkazh Mandiri Pratama, terus menjalankan kegiatan bisnis secara normal. Keberhasilan dalam menangani isu-isu ini menjadi kunci bagi POOL untuk meyakinkan BEI agar dapat mencabut suspensi sahamnya.

Strategi Penguatan Keuangan dan Status Bursa

Dalam upaya untuk memperkuat struktur keuangan dan mendapatkan kembali kepercayaan pasar, POOL sedang merencanakan divestasi strategis. Manajemen berencana untuk melepas hingga 26% saham PT POOL Advista Finance kepada investor baru. Meskipun ada pelepasan sebagian kepemilikan, PT POOL Advista Indonesia akan tetap menjadi pemegang saham pengendali, menjaga kendali penuh atas anak perusahaan tersebut. Skema penjualan saham ini dirancang untuk menarik investor yang memiliki minat dan kebutuhan khusus di sektor pembiayaan. Dana segar yang diperoleh dari penjualan ini diharapkan dapat digunakan untuk meningkatkan modal kerja perusahaan induk serta mendukung peningkatan modal entitas anak usaha lainnya, sehingga aktivitas pembiayaan di PT POOL Advista Finance dapat tumbuh dengan dukungan pemegang saham baru.

Langkah-langkah restrukturisasi ini juga merupakan respons terhadap kebijakan BEI terkait potensi delisting saham. Pada Maret 2024, BEI mengeluarkan informasi mengenai perubahan status perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup, yang mengindikasikan risiko delisting bagi perusahaan yang sahamnya disuspensi dalam jangka panjang. Menyadari potensi dampak ini, manajemen POOL bertekad untuk memperbaiki kondisi perusahaan secara signifikan. Mereka aktif menjajaki berbagai peluang dan bekerja sama dengan berbagai pihak serta profesional penunjang untuk memastikan perbaikan menyeluruh. Tujuan utama dari semua upaya ini adalah untuk memenuhi persyaratan BEI dan melindungi kepentingan investor publik, dengan harapan suspensi saham POOL dapat segera dicabut, memungkinkan perdagangan saham kembali normal.