Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, semua pihak yang terlibat dengan aktivitas judi online akan diblacklist dari sektor perbankan di tanah air. Keputusan ini bertujuan untuk memberikan efek jera.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Kamis, 18/07/2024) berikut ini.