
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. menunjukkan komitmen kuat terhadap pembiayaan berkelanjutan dengan peningkatan signifikan pada Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Hijau. Pada paruh pertama tahun ini, total penyaluran KPR untuk properti berwawasan lingkungan mencapai Rp 693 miliar, menandakan pertumbuhan sebesar 24% secara tahunan. Pencapaian ini tidak hanya memperkuat posisi Bank Mandiri sebagai pelopor dalam implementasi prinsip Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG) di sektor keuangan, tetapi juga berkontribusi aktif dalam mendorong terciptanya ekosistem properti yang lebih hijau di seluruh pelosok Indonesia.
M. Ashidiq Iswara, Corporate Secretary Bank Mandiri, menyampaikan bahwa program KPR Hijau ini didesain tidak hanya untuk menyediakan fasilitas pembiayaan bagi individu yang ingin memiliki hunian, tetapi juga untuk berperan serta secara proaktif dalam pembentukan lanskap properti yang mengedepankan aspek keberlanjutan. Pembiayaan ini khusus ditujukan bagi para nasabah yang berkeinginan memiliki rumah di kawasan perumahan yang telah memenuhi kriteria ramah lingkungan dan memperoleh pengakuan sertifikasi dari lembaga bangunan hijau terkemuka. Hal ini memastikan bahwa setiap rumah yang dibiayai melalui program ini mendukung upaya konservasi energi dan sumber daya alam.
Manfaat dari KPR Hijau melampaui sekadar kepemilikan hunian; ia juga memberikan kontribusi penting dalam membangun komunitas yang lebih sehat dan berkelanjutan. Bank Mandiri berkolaborasi dengan berbagai pengembang properti, termasuk Sinar Mas Land dan Hongkong Land, dalam memfasilitasi pembelian unit di proyek-proyek inovatif seperti NavaPark, BSD City. NavaPark sendiri telah menerima sertifikasi Greenship Platinum dari Green Building Council Indonesia (GBCI) pada tahun 2022. Penilaian untuk sertifikasi ini mencakup beragam aspek, dari pengelolaan ekologi lahan dan konektivitas, hingga manajemen air, limbah, dan material, serta kesejahteraan komunitas, efisiensi energi bangunan, dan potensi inovasi di masa mendatang.
Lebih lanjut, inisiatif pembiayaan properti berkonsep hijau ini merupakan bentuk dukungan Bank Mandiri terhadap kerangka kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya dalam implementasi Kategori Kegiatan Usaha Berkelanjutan (KKUB) yang diatur dalam POJK 51/2017. Fokus utama adalah pada kategori Bangunan Berwawasan Lingkungan yang Memenuhi Standar/Sertifikasi. Ini berarti bahwa, selain mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, program ini juga memperkaya portofolio hijau Bank Mandiri, menegaskan komitmen bank terhadap masa depan yang lebih berkelanjutan.
Bank Mandiri berharap inisiatif ini dapat menjadi pendorong utama bagi pengembangan properti yang lebih ramah lingkungan di Indonesia. Diharapkan pula bahwa program ini akan menginspirasi lebih banyak pihak untuk ikut serta dalam mendukung agenda keberlanjutan nasional, menciptakan dampak positif yang lebih luas bagi lingkungan dan masyarakat.
