




Pada tanggal 20 Agustus 2025, Bank Indonesia (BI) telah mengambil langkah signifikan dengan memangkas suku bunga acuannya. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung, BI memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin, menjadikan level terbarunya 5%. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya BI untuk merespons dinamika ekonomi terkini dan menjaga stabilitas keuangan negara.
Tidak hanya itu, penyesuaian juga dilakukan terhadap instrumen suku bunga lainnya. Suku bunga Deposit Facility kini berada di angka 4,25%, sementara suku bunga Lending Facility diturunkan menjadi 5,75%. Keputusan komprehensif ini mencerminkan strategi moneter Bank Indonesia dalam mengelola likuiditas pasar dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. Masyarakat dapat menyaksikan penjelasan lebih lanjut mengenai kebijakan ini dalam program berita khusus di CNBC Indonesia.
Langkah progresif yang diambil oleh Bank Indonesia ini menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pemulihan dan penguatan ekonomi nasional. Dengan penurunan suku bunga, diharapkan akan terjadi peningkatan aktivitas pinjaman dan investasi, yang pada gilirannya dapat mendorong penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ini adalah manifestasi nyata dari upaya kolektif untuk membangun fondasi ekonomi yang lebih kokoh dan berdaya saing di tengah tantangan global, menandakan optimisme dan harapan untuk masa depan yang lebih cerah bagi Indonesia.
