Menyiapkan Talenta Terbaik Indonesia Menuju Indonesia Emas 2045
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional. Aturan ini bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang bertalenta, unggul dan diakui secara global, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.Mencetak Talenta Terbaik Indonesia di Berbagai Bidang
Mempersiapkan Talenta Berdaya Saing di Bidang Riset dan Inovasi
Peraturan Presiden ini menetapkan tujuan utama Manajemen Talenta Nasional (MTN) adalah mempersiapkan talenta yang berdaya saing dan diakui secara nasional di bidang riset dan inovasi. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Pemerintah berkomitmen untuk menjamin penyelenggaraan upaya pembibitan, pengembangan, dan penguatan talenta nasional di bidang riset dan inovasi secara holistik, terintegrasi, dan berkelanjutan. Melalui koordinasi dan sinkronisasi kebijakan program dari tingkat kementerian/lembaga, pemerintah daerah, hingga pemangku kepentingan lainnya, diharapkan dapat mendorong peningkatan jumlah dan kualitas sumber daya manusia di bidang riset dan inovasi, serta meningkatkan rekognisi internasional atas prestasi mereka.Salah satu langkah strategis yang akan dilakukan adalah pembentukan gugus tugas MTN yang akan bertugas mengkoordinasikan perumusan komunikasi publik, serta melakukan pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan program. Gugus tugas ini akan dipimpin oleh Menteri di bidang perencanaan pembangunan nasional, dengan wakil dari lembaga non-struktural yang mendukung Presiden dan Wakil Presiden dalam melaksanakan pengendalian program prioritas nasional dan pengelolaan isu strategis.Mengembangkan Talenta Unggul di Bidang Seni Budaya
Selain bidang riset dan inovasi, Peraturan Presiden ini juga menetapkan seni budaya sebagai salah satu fokus utama Manajemen Talenta Nasional. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Pemerintah berkomitmen untuk menjamin penyelenggaraan upaya pembibitan, pengembangan, dan penguatan talenta nasional di bidang seni budaya secara holistik, terintegrasi, dan berkelanjutan.Melalui koordinasi dan sinkronisasi kebijakan program dari berbagai pemangku kepentingan, diharapkan dapat mendorong peningkatan jumlah dan kualitas sumber daya manusia di bidang seni budaya, serta meningkatkan rekognisi internasional atas prestasi mereka. Gugus tugas MTN yang akan dibentuk juga akan berperan dalam mengkoordinasikan upaya-upaya pengembangan talenta di bidang seni budaya.Mencetak Atlet Berprestasi Kelas Dunia
Selain riset, inovasi, dan seni budaya, Peraturan Presiden ini juga menetapkan olahraga sebagai salah satu fokus utama Manajemen Talenta Nasional. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Pemerintah berkomitmen untuk menjamin penyelenggaraan upaya pembibitan, pengembangan, dan penguatan talenta nasional di bidang olahraga secara holistik, terintegrasi, dan berkelanjutan.Melalui koordinasi dan sinkronisasi kebijakan program dari berbagai pemangku kepentingan, diharapkan dapat mendorong peningkatan jumlah dan kualitas atlet berprestasi, serta meningkatkan rekognisi internasional atas prestasi mereka. Gugus tugas MTN yang akan dibentuk juga akan berperan dalam mengkoordinasikan upaya-upaya pengembangan talenta di bidang olahraga.Secara filosofis, pemilihan tiga bidang fokus MTN ini - riset dan inovasi, seni budaya, serta olahraga - didasarkan pada pemahaman bahwa ketiganya merupakan indikator kemajuan peradaban suatu bangsa. Dengan menyiapkan talenta terbaik di ketiga bidang ini, Indonesia diharapkan dapat mewujudkan cita-cita menjadi Indonesia Emas 2045 yang berdaya saing global.