5 Calon Emiten Lenyap dari Pipeline BEI, OJK Akhirnya Buka Suara

Sep 6, 2024 at 11:40 PM

Kisah Menarik di Balik Berkurangnya Calon Emiten IPO BEI

Dalam dunia pasar modal yang dinamis, seringkali terjadi perubahan tak terduga dalam pipeline penawaran umum perdana (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kali ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara terkait pengurangan jumlah calon emiten yang hendak mencatatkan sahamnya di bursa. Apa yang sebenarnya terjadi di balik layar? Mari kita telisik lebih dalam.

Adaptasi Emiten di Tengah Tantangan Pasar

Tantangan Serapan Investor

Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, menegaskan bahwa tidak ada calon emiten yang secara resmi membatalkan Pernyataan Efektif yang telah dikeluarkan oleh OJK. Namun, ia mengakui bahwa kondisi serapan investor saat ini dapat menjadi tantangan bagi emiten yang berencana melakukan IPO."Kalaupun calon emiten itu batal, tidak berarti ada masalah. Itu tergantung dari appetite saat ini, kalau serapan investor saat ini mungkin terasa sulit, tentu emiten akan pikirkan untuk tunda ke tahun berikutnya," jelas Inarno.Hal ini menunjukkan bahwa emiten cukup bijaksana dalam mengambil keputusan, mempertimbangkan kondisi pasar sebelum melanjutkan proses IPO. Mereka memahami bahwa kondisi investor yang kurang bersedia menyerap saham baru dapat menjadi kendala, sehingga memutuskan untuk menunda pencatatan saham ke tahun berikutnya.

Proses Evaluasi Bursa Efek Indonesia

Sementara itu, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyatakan bahwa pengurangan jumlah calon emiten di pipeline IPO disebabkan oleh dua faktor utama. Pertama, ada keputusan internal dari perusahaan untuk menunda IPO. Kedua, berdasarkan evaluasi Bursa, terdapat calon emiten yang belum dapat diberikan persetujuan."Penyebabnya ada yang merupakan keputusan internal perusahaan untuk menunda, maupun yang berdasarkan evaluasi Bursa belum dapat memberikan persetujuan," ungkap Nyoman.Proses evaluasi yang dilakukan oleh BEI ini menunjukkan bahwa terdapat standar dan prosedur yang harus dipenuhi oleh calon emiten sebelum dapat memasuki tahap pencatatan saham di bursa. Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas dan kredibilitas pasar modal Indonesia.

Isu Gratifikasi di Bursa Efek Indonesia

Meskipun OJK maupun BEI menegaskan bahwa pengurangan jumlah calon emiten dalam pipeline IPO tidak terkait dengan isu lain, tidak dapat dipungkiri bahwa kasus pemecatan karyawan BEI atas dugaan gratifikasi turut menjadi sorotan publik.Inarno Djajadi menyatakan bahwa OJK tetap melakukan proses evaluasi dan persetujuan terhadap calon emiten dengan prosedur yang berlaku, tanpa ada hambatan. Hal ini menunjukkan komitmen OJK untuk menjaga transparansi dan integritas pasar modal, terlepas dari isu yang terjadi di internal BEI.Menanggapi hal ini, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, juga menegaskan bahwa semua proses evaluasi dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, tanpa ada kaitannya dengan isu lain.Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pengurangan jumlah calon emiten dalam pipeline IPO BEI merupakan hasil dari berbagai faktor, termasuk adaptasi emiten terhadap kondisi pasar, proses evaluasi yang dilakukan oleh BEI, serta upaya menjaga integritas pasar modal oleh otoritas terkait.