Terlibat Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah, Mantan Direktur Utama Taspen Hadapi Sidang

Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, kembali mencuat ke permukaan. Dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai satu triliun rupiah, sorotan publik kini tertuju pada jalannya persidangan dan ekspresi yang ditampilkan oleh terdakwa.

Korupsi Mengakar, Triliunan Rupiah Terancam

Ekspresi Terdakwa dan Sidang Lanjutan

Pada Kamis (28/8/2025), Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menjadi saksi bisu kelanjutan sidang Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, mantan pucuk pimpinan PT Taspen. Dalam balutan suasana tegang, terdakwa menunjukkan ekspresi yang menyiratkan beban berat dakwaan yang sedang dihadapinya. Fokus utama sidang kali ini adalah mendengarkan kesaksian para ahli yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk salah satunya adalah auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Jerat Dugaan Investasi Fiktif dan Kerugian Negara

Antonius Kosasih didakwa bertanggung jawab atas kerugian negara yang fantastis, mencapai angka satu triliun rupiah. Tuduhan utama yang dialamatkan kepadanya adalah keterlibatan dalam kasus dugaan investasi fiktif. Jaksa penuntut umum meyakini bahwa Kosasih tidak hanya menyebabkan kerugian tersebut, tetapi juga turut menikmati aliran dana haram hasil tindak korupsi ini. Kasus ini semakin rumit dengan terseretnya empat entitas sekuritas besar, yaitu Insight Investments Management (IIM), PT Valbury Sekuritas Indonesia (VSI), PT Pacific Securitas (PS), dan PT Sinarmas Sekuritas (SS).

Penetapan Tersangka dan Peran KPK

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Antonius N.S. Kosasih sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan kegiatan investasi PT Taspen pada tahun anggaran 2019. Penetapan ini menjadi titik awal terkuaknya skandal besar yang kini tengah menjadi sorotan publik, menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di Tanah Air.