Temui Kapolda Banten, Mahasiswa Ingin Polri Netral untuk Ciptakan Pilkada Damai

Oct 3, 2024 at 7:36 AM

Menjaga Netralitas dan Integritas Pilkada Banten 2024

Provinsi Banten telah memasuki tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Setiap calon kepala daerah berusaha menarik simpati masyarakat dengan menyampaikan visi dan misi mereka. Namun, di tengah hiruk-pikuk kampanye, kalangan akademisi mendorong agar penyelenggara, aparatur sipil negara, dan aparat penegak hukum tetap bersikap netral. Untuk memastikan hal tersebut, Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menggelar diskusi dan deklarasi pemilu damai.

Mewujudkan Pilkada Banten 2024 yang Netral dan Berintegritas

Menjaga Netralitas Penyelenggara Pilkada

Dekan Fakultas Hukum Untirta, Ferry Fathurokhman, menegaskan bahwa pihaknya mengundang seluruh pemangku kepentingan Pilkada untuk mendiskusikan peran masing-masing. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa penyelenggara, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tetap bersikap netral dalam menjalankan tugas. Sebagai bagian dari tanggung jawab kampus, Untirta juga berencana untuk bekerja sama dengan Bawaslu RI dalam membuat pojok pengawasan. Tujuannya adalah agar masyarakat dapat melaporkan segala bentuk dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses Pilkada.Ferry menegaskan bahwa potensi kecurangan dalam setiap pemilu memang selalu ada. Namun, yang paling utama adalah memastikan bahwa penyelenggara dan aparat penegak hukum, sebagai wasit, bekerja sesuai dengan undang-undang. Pihaknya akan terus mendorong agar netralitas penyelenggara dan aparat penegak hukum dapat terjaga.

Peran Aparatur Sipil Negara dalam Pilkada

Selain penyelenggara, Ferry juga menekankan pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pilkada. Sebagai abdi negara, ASN diharapkan dapat bersikap profesional dan tidak memihak kepada salah satu calon. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.Untirta, sebagai lembaga pendidikan, berkomitmen untuk turut serta dalam mengawasi netralitas ASN selama Pilkada. Pihaknya akan bekerja sama dengan Bawaslu untuk memastikan bahwa ASN tidak terlibat dalam kegiatan kampanye atau mendukung salah satu calon secara terbuka.

Peran Aparat Penegak Hukum dalam Pilkada

Selain penyelenggara dan ASN, Ferry juga menekankan pentingnya netralitas aparat penegak hukum, seperti Kepolisian Daerah (Polda), dalam Pilkada. Sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban, aparat penegak hukum diharapkan dapat bersikap profesional dan tidak memihak kepada salah satu calon.Untirta akan terus mendorong agar aparat penegak hukum dapat bekerja sesuai dengan undang-undang dan menjaga netralitas mereka selama proses Pilkada. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pemilihan kepala daerah di Banten dapat berjalan dengan aman, damai, dan berintegritas.

Peran Akademisi dalam Menjaga Integritas Pilkada

Sebagai lembaga pendidikan, Untirta memiliki peran penting dalam menjaga integritas Pilkada di Banten. Selain menggelar diskusi dan deklarasi pemilu damai, pihaknya juga akan terus mendorong agar kampus dapat berperan aktif dalam pengawasan Pilkada.Untirta akan memanfaatkan keberadaan mahasiswa dan dosen sebagai "mata dan telinga" masyarakat untuk memantau jalannya Pilkada. Apabila terdapat dugaan pelanggaran, pihaknya akan mendorong agar masyarakat dapat melaporkan hal tersebut kepada Bawaslu.Selain itu, Untirta juga akan terus mengedukasi masyarakat terkait pentingnya menjaga netralitas dan integritas Pilkada. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pemilihan kepala daerah di Banten dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.