
PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk. (ADMR) telah memberikan tanggapan resmi terkait pemanggilan salah satu anggota dewan direksi mereka, Heri Gunawan, untuk dimintai keterangan sehubungan dengan penyelidikan kasus korupsi minyak di PT Pertamina (Persero). Perusahaan menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut tidak akan memengaruhi operasional, kelangsungan bisnis, maupun kondisi keuangan perseroan.
Heri Gunawan dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada tanggal 4 Agustus 2025. Juru bicara perusahaan, Mahardika Putranto, menjelaskan bahwa Heri hadir sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai direktur PT Adaro Indonesia selama periode 2018-2025. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dari tahun 2018 hingga 2023.
Mahardika lebih lanjut menjelaskan bahwa PT Adaro Indonesia bukanlah satu-satunya pihak yang dipanggil dalam kasus ini. Ia menyebutkan bahwa sejumlah perusahaan lain yang juga menjadi pembeli bahan bakar minyak jenis solar turut dipanggil untuk memberikan kesaksian. Hal ini menunjukkan bahwa penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung mencakup spektrum yang lebih luas terkait praktik pengadaan bahan bakar minyak.
Mengenai keterlibatan ADMR atau entitas afiliasinya dalam transaksi pembelian BBM jenis solar antara tahun 2015 hingga 2025, Mahardika mengklarifikasi bahwa perusahaan tidak melakukan pembelian secara langsung. Sebaliknya, entitas anak perusahaan yang memiliki kontrak terpisah untuk pengadaan bahan bakar minyak melalui proses tender yang sangat kompetitif. Tender ini diikuti oleh Pertamina dan pemasok bahan bakar minyak lainnya, dengan harga pembelian yang berpatokan pada harga MOPS (Mean of Platts Singapore) ditambah margin.
ADMR menekankan komitmennya untuk selalu menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) dengan tingkat integritas yang tinggi dalam setiap kegiatan bisnis yang dijalankan. Perseroan juga menyatakan menghormati dan sepenuhnya mendukung proses penyidikan yang sedang berlangsung oleh Kejaksaan Agung RI. Mereka akan terus memantau perkembangan kasus ini sambil memastikan kegiatan usaha berjalan normal.
}