
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan langkah-langkah strategis untuk mereformasi tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui pembentukan superholding, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kontribusi BUMN terhadap perekonomian nasional, yang selama ini dianggap kurang optimal. Perubahan signifikan mencakup restrukturisasi dewan komisaris, penghapusan bonus yang tidak proporsional, serta penekanan pada profesionalisme dalam pemilihan pimpinan, yang semua ini dirancang untuk memaksimalkan potensi aset negara dan menghilangkan praktik merugikan.
Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya di hadapan DPR pada 15 Agustus 2025, menyoroti ketidakrasionalan manajemen BUMN di masa lalu. Ia mengkritik jumlah komisaris yang terlalu banyak dan pembayaran tantiem yang besar, meskipun banyak perusahaan merugi. Menurutnya, praktik seperti ini harus diakhiri untuk memastikan BUMN dapat beroperasi secara sehat dan menguntungkan. Visi Prabowo adalah menjadikan BUMN sebagai pilar ekonomi yang kuat, mampu menyumbangkan minimal 50 miliar dolar AS per tahun ke kas negara, sehingga APBN tidak lagi mengalami defisit.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Prabowo menetapkan empat pilar utama dalam perbaikan BUMN. Pertama, pengurangan drastis jumlah komisaris. Prabowo bertekad memangkas jumlah komisaris di setiap BUMN menjadi maksimal enam orang, atau bahkan empat hingga lima orang jika memungkinkan, dari sebelumnya yang bisa mencapai lebih dari enam orang. Ini akan mengurangi beban operasional dan meningkatkan efisiensi pengawasan.
Kedua, penghentian tantiem bagi komisaris. Prabowo mengecam praktik pembayaran tantiem puluhan miliar rupiah kepada komisaris yang hanya mengadakan rapat sebulan sekali. Istilah 'tantiem' sendiri dianggapnya sebagai kedok untuk menutupi keuntungan yang tidak wajar. Rosan Roeslani, CEO BPI Danantara, menjelaskan bahwa kebijakan ini, yang mulai berlaku untuk tahun buku 2025, diperkirakan akan menghemat hingga Rp 8 triliun per tahun. Direksi dan komisaris yang menolak kebijakan ini diminta untuk mundur.
Ketiga, Presiden Prabowo tidak akan campur tangan dalam penunjukan direksi BUMN. Dony Oskaria, COO Danantara, menegaskan bahwa penunjukan direksi akan sepenuhnya berdasarkan profesionalisme dan tidak akan ada intervensi politik. Proses rekrutmen akan dilakukan secara ketat untuk memastikan individu yang paling kompeten menduduki posisi kunci. Hal ini bertujuan untuk mencegah nepotisme dan memastikan pemimpin BUMN memiliki kapasitas untuk membawa perusahaan menuju kesuksesan.
Terakhir, Prabowo melarang BUMN untuk memoles laporan keuangan atau melakukan praktik akuntansi manipulatif. Danantara akan melakukan tinjauan mendalam terhadap fundamental bisnis setiap BUMN. Dony Oskaria mengungkapkan bahwa 97% dividen BUMN berasal dari hanya delapan perusahaan, dan 52% BUMN lainnya mengalami kerugian, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 50 triliun setiap tahun. Danantara akan mengevaluasi kemampuan internal perusahaan dan mengkonsolidasikan entitas yang tumpang tindih, seperti 18 perusahaan logistik dan 15 perusahaan asuransi, untuk menciptakan sinergi dan keuntungan yang lebih besar.
Dengan serangkaian reformasi yang ambisius ini, pemerintah berharap BUMN akan bertransformasi menjadi entitas yang lebih transparan, efisien, dan menguntungkan, sehingga dapat memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan ekonomi Indonesia. Ini adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa aset-aset negara dikelola dengan integritas dan profesionalisme demi kesejahteraan seluruh rakyat.
