Prabowo Soroti Manajemen BUMN yang Tidak Transparan dan Mendesak Perubahan Radikal

Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menyerukan reformasi drastis dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Beliau menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi, mengkritik praktik manajemen yang tidak efektif, dan menegaskan kembali komitmennya untuk memastikan bahwa aset-aset negara yang bernilai triliunan dolar AS dikelola secara profesional demi kesejahteraan rakyat. Langkah ini menandai era baru dalam tata kelola perusahaan negara, dengan penekanan pada efisiensi dan integritas.

Rincian Sorotan Terhadap Manajemen BUMN

Dalam pidatonya yang disampaikan dengan lugas pada acara APKASI Otonomi Expo 2025, yang diselenggarakan di pusat konvensi megah ICE BSD, Kabupaten Tangerang, pada hari Kamis, tanggal 28 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto secara terbuka mengemukakan keprihatinannya mengenai pengelolaan BUMN. Beliau menyoroti bahwa meskipun Indonesia dianugerahi kekayaan alam yang melimpah, tantangan utama yang dihadapi adalah tata kelola dan manajemen yang belum optimal. Dengan perhitungan cermat, beliau mengungkapkan bahwa total nilai aset yang dikumpulkan dalam Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) telah mencapai angka fantastis, yaitu US$1.000 miliar. Angka ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu dana kekayaan negara (Sovereign Wealth Fund/SWF) terbesar kelima di dunia, sejajar dengan negara-negara adidaya ekonomi seperti Norwegia, Tiongkok, dan Uni Emirat Arab (UEA).

Prabowo tidak ragu menyampaikan kekecewaannya terhadap kondisi aset BUMN yang selama ini tersebar tanpa pengelolaan yang jelas dan banyak di antaranya tidak dijalankan dengan baik. Beliau menyatakan komitmen penuh untuk membereskan semua permasalahan ini. Dalam kesempatan yang sama, beliau juga menceritakan keputusannya untuk menghapuskan 'tantiem' atau bonus bagi para komisaris BUMN. Beliau menjelaskan bahwa istilah 'tantiem' yang berasal dari bahasa Belanda, berarti bonus. Dengan tegas, Prabowo mempertanyakan logika di balik pemberian bonus kepada komisaris perusahaan yang justru mengalami kerugian, menyatakan bahwa hal tersebut tidak adil bagi rakyat. Beliau menegaskan bahwa setiap komisaris yang tidak setuju dengan kebijakan ini diberikan opsi untuk mengundurkan diri, karena menurutnya, banyak talenta muda yang siap mengisi posisi tersebut.

Prabowo menambahkan bahwa di Indonesia, tidak ada satu pun individu yang tidak dapat digantikan, bahkan posisi tertinggi sekalipun, termasuk Presiden Republik Indonesia. Beliau dengan lugas menyatakan, “Jika saya tidak menjalankan tugas dengan benar, jika saya brengsek, saya bisa diganti. Tidak ada orang yang tidak bisa diganti.” Beliau juga menyinggung para direksi BUMN yang bertindak seolah-olah perusahaan adalah milik pribadi mereka, menegaskan bahwa Jaksa Agung memiliki banyak pekerjaan yang harus diselesaikan terkait hal ini.

Dari sudut pandang seorang pengamat, pernyataan Presiden Prabowo Subianto ini bukan sekadar retorika politik, melainkan sebuah sinyal kuat akan tekadnya untuk melakukan reformasi struktural di tubuh BUMN. Kritiknya yang tajam terhadap praktik 'tantiem' dan ancaman penggantian bagi komisaris yang tidak sejalan menunjukkan komitmen serius terhadap prinsip meritokrasi dan akuntabilitas. Ini adalah langkah yang berani dan sangat diperlukan untuk memastikan bahwa aset negara benar-benar dimanfaatkan demi kemakmuran bangsa, bukan untuk kepentingan segelintir individu. Keberaniannya dalam menantang status quo dan menuntut pertanggungjawaban adalah inspirasi bagi tata kelola yang lebih baik di masa depan.