
Pemerintah Indonesia menghadapi tantangan signifikan terkait pengelolaan dana bantuan sosial (bansos), menyusul temuan mengejutkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Jutaan rekening penerima bansos ditemukan dalam status tidak aktif atau 'dormant' selama periode yang panjang, bahkan mencapai lima tahun, dengan total nilai mencapai triliunan rupiah. Kondisi ini mengemuka setelah PPATK melakukan kebijakan penghentian sementara terhadap 12,2 juta rekening pasif di 105 bank antara Mei dan Juli 2025.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dijadwalkan akan bertemu dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf untuk mendiskusikan temuan ini. Ivan berpendapat bahwa rekening bansos seharusnya mencerminkan pergerakan dana yang cepat, yang berarti dana tersebut segera digunakan oleh penerima. Oleh karena itu, jika dana tersebut hanya mengendap di rekening, hal ini mengindikasikan bahwa penerima mungkin tidak lagi memenuhi syarat atau membutuhkan bantuan tersebut. Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, menambahkan bahwa sebagian besar rekening tidak aktif, sekitar 6,35 juta, memiliki saldo Rp1,37 triliun yang tidak tersentuh selama lebih dari lima tahun. Situasi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai efisiensi penyaluran bansos dan kelayakan penerima.
PPATK berencana mengajukan usulan kepada Kementerian Sosial agar penerima yang rekeningnya teridentifikasi tidak aktif tidak lagi menerima bansos di masa mendatang. Langkah ini diambil karena adanya asumsi bahwa status ekonomi penerima telah membaik atau mereka memang tidak lagi memerlukan bantuan tersebut. Diskusi antara PPATK dan Kementerian Sosial akan menjadi krusial dalam menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan penarikan kembali dana yang terendap dan perumusan kebijakan baru untuk memastikan bahwa bantuan sosial disalurkan tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan atau inefisiensi dalam penggunaan anggaran publik.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik merupakan fondasi utama bagi pemerintahan yang baik. Penemuan rekening bantuan sosial yang tidak aktif ini mengingatkan kita akan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap program-program pemerintah untuk memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan. Ini adalah kesempatan untuk memperkuat sistem, menegakkan keadilan, dan membangun kepercayaan publik terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, memastikan bahwa setiap bantuan yang disalurkan dapat memberdayakan individu dan keluarga menuju kehidupan yang lebih baik dan mandiri.
