
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menunjukkan komitmen kuat terhadap keberlanjutan dengan melaporkan portofolio pembiayaan berkelanjutan yang mencapai Rp807,8 triliun hingga kuartal kedua tahun 2025. Jumlah ini merepresentasikan 64,01% dari total portofolio bank, yang mencakup berbagai inisiatif seperti pinjaman sosial untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pembiayaan proyek ramah lingkungan atau 'pinjaman hijau', serta investasi dalam obligasi korporasi yang berlandaskan prinsip ESG (Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola). Prestasi ini menegaskan peran penting BRI dalam mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.
Direktur Human Capital & Compliance BRI, Ahmad Solichin Lutfiyanto, menjelaskan bahwa filosofi keberlanjutan telah menjadi landasan strategis jangka panjang bagi BRI. Ini bukan sekadar tren sesaat, melainkan bagian integral dari upaya bank untuk membangun bisnis yang tangguh dan memiliki dampak positif yang langgeng. Pendekatan ini juga bertujuan mendukung transisi ekonomi menuju model yang lebih rendah karbon dan lebih inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Setiap kebijakan dan aktivitas operasional BRI dirancang dengan mempertimbangkan keseimbangan antara potensi pertumbuhan bisnis, manajemen risiko yang cermat, serta dampaknya terhadap kesejahteraan sosial dan perlindungan lingkungan. BRI secara konsisten mengarahkan pembiayaan ke sektor-sektor yang memberikan manfaat nyata, baik dalam penguatan ekonomi masyarakat maupun pelestarian lingkungan hidup.
Pembiayaan UMKM, yang dikenal sebagai pinjaman sosial, merupakan salah satu pilar utama dalam strategi ini. Dukungan terhadap UMKM berperan krusial dalam memperluas inklusi keuangan, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan taraf hidup masyarakat, dan memperkuat fondasi ekonomi berbasis kerakyatan. Dengan demikian, BRI tidak hanya bertindak sebagai lembaga keuangan, tetapi juga sebagai agen pembangunan sosial dan ekonomi.
Selain itu, BRI juga giat menyalurkan pembiayaan ke sektor-sektor yang mendukung pergeseran menuju ekonomi hijau. Ini termasuk pendanaan untuk proyek-proyek energi terbarukan, pengembangan transportasi yang ramah lingkungan, pembangunan gedung-gedung dengan konsep hijau, serta produksi produk-produk yang berkelanjutan. Semua ini sejalan dengan POJK No. 51 tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan, yang menjadi pedoman bagi lembaga jasa keuangan di Indonesia.
Upaya BRI melampaui penyaluran kredit dan investasi. Bank ini juga aktif menerbitkan instrumen pendanaan berkelanjutan, seperti Sustainability Bond, Green Bond, dan Social Bond. Hingga kuartal kedua 2025, portofolio pendanaan berkelanjutan BRI mencapai 65,65% dari total dana grosir yang dihimpun bank. Dalam menerbitkan obligasi ini, BRI merujuk pada standar nasional seperti POJK No. 60 tahun 2017 dan pedoman internasional dari International Capital Market Association (ICMA).
BRI memastikan bahwa dana yang diperoleh dari penerbitan Green Bond dan Social Bond dialokasikan untuk sektor-sektor yang memberikan dampak positif, seperti energi terbarukan, penggunaan lahan berkelanjutan (misalnya perkebunan kelapa sawit bersertifikasi), serta penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan sosial melalui program seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kupedes. Pendekatan holistik ini menunjukkan komitmen BRI untuk menciptakan nilai ekonomi sekaligus berkontribusi pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya Tujuan No. 8 tentang Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi serta Tujuan No. 11 tentang Kota dan Komunitas Berkelanjutan.
