
Situasi perputaran uang di Indonesia belakangan ini menjadi sorotan utama, khususnya menjelang akhir masa jabatan Presiden Jokowi. Ada kekhawatiran serius mengenai arah aliran dana masyarakat yang cenderung banyak masuk ke instrumen investasi yang dikelola oleh lembaga keuangan negara, seperti Surat Berharga Negara (SBN), Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), dan Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI). Kecenderungan ini dikhawatirkan dapat mengurangi pasokan dana yang seharusnya mengalir ke sektor riil, yang merupakan tulang punggung perekonomian.
Kekhawatiran yang disampaikan oleh Presiden ini bukan tanpa dasar. Meskipun sempat ada perbaikan dalam likuiditas perbankan setelah pernyataan tersebut, yang terlihat dari akselerasi pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK), tren ini tidak bertahan lama. Hingga pertengahan tahun 2025, pertumbuhan DPK kembali melambat, sejalan dengan penurunan pertumbuhan kredit yang juga terjadi. Data terbaru pada Juli 2025 menunjukkan pertumbuhan DPK sebesar 7,00% secara tahunan, sedikit lebih tinggi dari bulan sebelumnya, namun masih di bawah pertumbuhan kredit yang tercatat 7,77% pada periode yang sama.
Melambatnya pertumbuhan DPK ini mencerminkan perubahan perilaku masyarakat dalam mengalokasikan dananya. Survei konsumen yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) pada Juli 2025 mengindikasikan bahwa alokasi pengeluaran masyarakat untuk tabungan telah mencapai titik terendah dalam sejarah survei, setidaknya sejak tahun 2019. Proporsi dana yang dialokasikan untuk tabungan hanya mencapai 13,7%, menurun drastis dari 14,9% pada bulan Juni. Sebaliknya, porsi pengeluaran untuk konsumsi justru meningkat menjadi 75,4%, dan alokasi untuk cicilan pinjaman juga sedikit naik menjadi 10,9%.
Penurunan alokasi dana untuk tabungan ini terjadi di semua kelompok pengeluaran masyarakat jika dibandingkan dengan awal tahun 2023. Kelompok dengan pengeluaran bulanan antara Rp4,1 juta hingga Rp5 juta mengalami penurunan paling tajam dalam porsi tabungan mereka, dengan penurunan sekitar 4,9 poin menjadi 13,9%. Kelompok lainnya, seperti mereka dengan pengeluaran Rp1 juta-Rp2 juta dan Rp3,1 juta-Rp4 juta, juga menunjukkan penurunan signifikan dalam alokasi tabungan mereka. Bahkan kelompok masyarakat berpenghasilan lebih dari Rp5 juta per bulan juga mengurangi porsi tabungan mereka.
Fenomena ini dipengaruhi oleh meningkatnya kebutuhan masyarakat untuk memenuhi pengeluaran konsumsi, terutama akibat kenaikan harga barang kebutuhan pokok dan beban utang yang terus bertambah. Kondisi ini memaksa masyarakat untuk memprioritaskan pengeluaran sehari-hari dan mengorbankan sebagian dari dana yang seharusnya ditabung. Di sisi lain, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengamati adanya kesenjangan yang semakin lebar dalam pertumbuhan simpanan. Data LPS menunjukkan bahwa simpanan dari nasabah kaya (di atas Rp5 miliar) tumbuh jauh lebih cepat, mencapai 9,45% per Juli 2025, dibandingkan dengan simpanan nasabah menengah ke bawah (di bawah Rp100 juta) yang hanya tumbuh 4,76% pada periode yang sama. Ini menunjukkan bahwa perbaikan likuiditas yang sempat terjadi belum merata ke seluruh lapisan masyarakat, menimbulkan tantangan dalam menjaga keseimbangan dan stabilitas ekonomi secara keseluruhan.
Dengan semakin berkurangnya dana yang masuk ke tabungan masyarakat secara keseluruhan, ada indikasi yang jelas bahwa tekanan ekonomi sedang dirasakan oleh sebagian besar populasi. Pergeseran prioritas pengeluaran ini, dari menabung ke konsumsi dan pembayaran utang, mencerminkan adaptasi rumah tangga terhadap tantangan biaya hidup yang meningkat. Sementara itu, disparitas dalam pertumbuhan simpanan antara kelompok berpenghasilan tinggi dan rendah menyoroti adanya ketimpangan ekonomi yang perlu mendapat perhatian serius dari pembuat kebijakan.
