Peringatan tahunan di bulan April mengangkat sorotan pada penderitaan rakyat Palestina yang menjadi tahanan. Pada tanggal 17 April, dunia menyaksikan Hari Tahanan Palestina sebagai bentuk pengakuan terhadap perjuangan mereka melawan pendudukan Israel. Hari ini diperingati untuk mengenang Mahmoud Bakr Hijazi, seorang warga Palestina pertama yang dibebaskan dalam proses pertukaran tahanan dengan Israel pada tahun 1974. Sejak saat itu, hari tersebut menjadi simbol penghormatan kepada semua tahanan Palestina dan upaya menyoroti pelanggaran hak-hak dasar manusia oleh otoritas Israel.
Situasi saat ini menunjukkan bahwa hampir sepuluh ribu orang Palestina tetap berada dalam penjara Israel, menurut laporan dari kelompok hak asasi manusia Addameer. Dalam angka-angka ini, lebih dari tiga ribu ditahan tanpa dakwaan maupun pengadilan formal, mencakup anak-anak dan wanita. Lebih dari dua ratus tahanan menjalani hukuman seumur hidup, menunjukkan betapa rumitnya sistem penahanan administratif Israel. Sistem ini memungkinkan penahanan militer selama enam bulan yang dapat diperpanjang tanpa bukti yang dapat diakses oleh para tahanan atau kuasa hukum mereka.
Pelanggaran hak anak menjadi salah satu isu krusial dalam konteks ini. Israel merupakan satu-satunya negara di dunia yang secara rutin menggunakan pengadilan militer untuk anak-anak. Ribuan anak Palestina telah mengalami proses penahanan setiap tahunnya, banyak di antaranya hanya didakwa atas tuduhan melempar batu. Saat ini, ratusan anak masih berada di balik jeruji besi tanpa kepastian hukum. Kasus seperti Ahmad Manasra menggambarkan ketidakadilan yang dialami anak-anak Palestina di bawah sistem hukum militer Israel.
Momentum Hari Tahanan Palestina tidak hanya menjadi momen refleksi atas penderitaan, tetapi juga dorongan kuat bagi masyarakat global untuk mendukung keadilan dan martabat manusia. Melalui kesadaran kolektif, dunia dapat membantu memastikan bahwa hak-hak dasar manusia dilindungi tanpa diskriminasi. Semangat perlawanan damai dan solidaritas internasional akan terus berkembang guna menciptakan dunia yang lebih adil dan berkeadilan bagi semua orang.