Pengembalian Sistem Penjurusan di SMA Akan Diumumkan pada Hardiknas 2025

Apr 23, 2025 at 9:30 AM

Presiden Prabowo Subianto berencana untuk secara resmi mengumumkan penghidupan kembali sistem penjurusan di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk memperbaiki struktur pendidikan menengah yang sebelumnya telah dihapus oleh kebijakan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan bahwa langkah ini dilakukan setelah melakukan serangkaian analisis dan evaluasi terhadap regulasi serta kebutuhan pendidikan saat ini.

Berdasarkan informasi dari Lalu Hadrian Irfani, keputusan tersebut akan diresmikan pada tanggal 2 Mei 2025. Menurut dia, kebijakan sebelumnya yang menghapus penjurusan ternyata tidak sesuai dengan beberapa aturan hukum yang ada. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 12 Tahun 2024 diklaim bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010, Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, serta Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Lalu menjelaskan bahwa Komisi X DPR RI mendukung rencana ini setelah melihat data empiris dan hasil kajian dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen). "Setelah kami melihat fakta-fakta yang ada, kami merasa bahwa penjurusan ini penting untuk dipertahankan," katanya. Selain itu, ia menegaskan bahwa stigma negatif antarjurusan tidak akan menjadi masalah lagi dalam sistem baru ini.

Sistem penjurusan yang direncanakan akan dimulai pada kelas XI, sementara siswa di kelas X akan menjalani tahap asesmen minat dan bakat untuk membantu mereka memilih jurusan yang tepat. Jurusan yang akan diberlakukan mencakup Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), serta jurusan Bahasa.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas kepada siswa untuk memilih jalur studi yang sesuai dengan kemampuan dan minat mereka. Melalui pendekatan ini, diharapkan kualitas pendidikan di Indonesia akan meningkat secara signifikan.

Dengan pengembalian sistem penjurusan di SMA, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih inklusif dan efektif bagi para siswa. Langkah ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa setiap siswa memiliki kesempatan untuk berkembang sesuai dengan potensi individu mereka, tanpa harus terjebak dalam stereotip negatif yang sering kali mengiringi sistem pendidikan sebelumnya.