
Integrasi empat Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi satu entitas besar, PT Bank Perekonomian Rakyat Bina Sejahtera Insani (Binsani), telah resmi disetujui. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan restu pada langkah strategis ini, yang diharapkan dapat memperkuat struktur keuangan dan jangkauan layanan perbankan di Indonesia. Konsolidasi ini tidak hanya meningkatkan skala operasional tetapi juga mengoptimalkan efisiensi manajemen, menciptakan lembaga keuangan yang lebih kokoh dan mampu bersaing di pasar.
Proses penggabungan ini mencerminkan tren konsolidasi di sektor perbankan, khususnya di segmen BPR, yang bertujuan untuk menciptakan entitas yang lebih kuat dan berdaya saing. Dengan persetujuan dari OJK, Bank Binsani kini memiliki fondasi yang lebih stabil untuk mengembangkan produk dan layanannya, serta berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian lokal dan nasional.
Transformasi Perbankan Melalui Konsolidasi
Transformasi ini dimulai dengan penggabungan tiga BPR lainnya—PT BPR Rejeki Insani, PT BPR Dutabhakti Insani, dan PT BPR Bina Kharisma Insani—ke dalam PT Bank Perekonomian Rakyat Bina Sejahtera Insani (Binsani) pada 16 Agustus 2025. Persetujuan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-52/D.03/2025 tanggal 6 Agustus. Selanjutnya, Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0028462.AH.01.19 Tahun 2025 tanggal 15 Agustus 2025 menyetujui perubahan anggaran dasar PT BPR Binsani, memperkuat landasan hukum merger ini. Langkah ini menunjukkan komitmen untuk menciptakan lembaga keuangan yang lebih kuat dan efisien di tengah dinamika pasar.
Penggabungan ini bukan sekadar perubahan nama, melainkan sebuah restrukturisasi fundamental yang bertujuan untuk mengoptimalkan operasional dan memperluas jangkauan layanan. Dengan menyatukan sumber daya dan keahlian, Bank Binsani kini memiliki kapasitas yang lebih besar untuk berinovasi dan memenuhi kebutuhan nasabah yang terus berkembang. Struktur manajemen baru, yang terdiri dari jajaran komisaris dan direksi yang berpengalaman, akan memimpin Bank Binsani menuju visi menjadi salah satu BPR terkemuka di Indonesia. Kantor pusat Bank Binsani yang baru berlokasi di Jalan Raya Palur Km. 5 No. 49, Karanganyar, Jawa Tengah, menempatkannya di pusat aktivitas ekonomi regional. Sementara itu, lokasi asli BPR yang bergabung—BPR Rejeki Insani di Surakarta, BPR Dutabhakti Insani di Blora, dan BPR Kharisma Insani di Sidoarjo—kini terintegrasi sepenuhnya ke dalam jaringan Bank Binsani.
Pertumbuhan Keuangan Pasca-Merger
Setelah proses penggabungan, Bank Binsani mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam skala keuangannya. Total aset bank ini mencapai Rp1,45 triliun per 16 Agustus 2025. Angka ini didominasi oleh total liabilitas sebesar Rp1,31 triliun, sementara sisanya adalah total ekuitas yang tercatat sebesar Rp142,96 miliar. Pencapaian ini menegaskan posisi Bank Binsani sebagai entitas perbankan yang kokoh dan memiliki potensi pertumbuhan yang kuat di masa depan, didukung oleh fondasi finansial yang solid hasil dari konsolidasi aset-aset sebelumnya.
Di sisi profitabilitas, Bank Binsani berhasil membukukan laba tahun berjalan sebesar Rp3,23 miliar. Pendapatan operasional mencapai Rp43,71 miliar, dengan beban operasional sebesar Rp38,94 miliar, menunjukkan efisiensi dalam pengelolaan biaya. Struktur pemegang saham Bank Binsani kini meliputi PT Insani Investama dengan 93%, Alex Iskandar Widjaja sebesar 5,67%, Hermingsih sebanyak 0,33%, dan Koperasi Karyawan Insani sebesar 1,00%. Susunan dewan komisaris dipimpin oleh Wymbo Widjaksono sebagai Komisaris Utama, didampingi Mulyadi Utomo Budhi Moeljono dan Komisaris Independen Hannanto serta Sutarjo. Sementara itu, posisi direksi diisi oleh Lay Yosafat Saputro sebagai Direktur Utama, Johannes Handoko sebagai Direktur Bisnis, Vivi Wibisono sebagai Direktur Operasional, Retno Yulianingsih sebagai Direktur Sumber Daya Manusia, dan Yakub Deny Haryanto sebagai Direktur Kepatuhan. Jajaran kepemimpinan ini berkomitmen untuk mendorong Bank Binsani menuju kesuksesan yang berkelanjutan.
