Airlangga Mengambil Alih Peran Menteri Ketenagakerjaan, Siapkan Kenaikan Upah Minimum 2025
Dalam perkembangan terbaru di pemerintahan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah ditunjuk sebagai Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) ad interim, menggantikan Ida Fauziyah yang resmi dilantik menjadi anggota DPR 2024-2029. Dengan peran barunya ini, Airlangga akan segera mengurus penetapan upah minimum para pekerja Indonesia untuk tahun 2025.Menyeimbangkan Kepentingan Pekerja dan Pengusaha dalam Penetapan Upah Minimum
Airlangga Mengambil Alih Tugas Menaker
Dalam 20 hari ke depan, Airlangga Hartarto akan mengambil alih tugas Menteri Ketenagakerjaan, menggantikan Ida Fauziyah yang telah dilantik menjadi anggota DPR 2024-2029. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menjelaskan bahwa Airlangga akan merangkap sebagai Menaker sementara untuk menyelesaikan proses penetapan upah minimum tahun 2025.Proses Penetapan Upah Minimum 2025
Susiwijono menegaskan bahwa proses penetapan upah minimum tahun 2025 akan segera dikerjakan oleh Airlangga sebagai Menaker ad interim. Hal ini dikarenakan siklus penetapan upah minimum biasanya dimulai pada bulan Oktober-November setiap tahunnya. Dalam proses ini, pemerintah akan melakukan pembahasan yang komprehensif untuk mempertimbangkan kepentingan para pekerja maupun para pengusaha.Mempertimbangkan Kebutuhan Pekerja dan Kepentingan Pengusaha
Susiwijono menegaskan bahwa pemerintah memahami kebutuhan kelas pekerja saat ini untuk meningkatkan upahnya, demi mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, pemerintah juga tetap mempertimbangkan keseimbangan dengan kepentingan pengusaha. Menurutnya, ini merupakan tantangan bagi pemerintah untuk mencari jalan tengah yang dapat mengakomodasi kepentingan kedua belah pihak.Dasar Perhitungan Upah Minimum 2025
Susiwijono menjelaskan bahwa basis perhitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 masih akan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan, yang menggantikan PP 36/2021. Namun, untuk besaran kenaikannya masih dalam tahap perhitungan dan pembahasan lebih lanjut.Upaya Pemerintah Menyiapkan Penetapan Upah Minimum Secara Komprehensif
Susiwijono menegaskan bahwa pemerintah sedang menyiapkan penetapan upah minimum tahun 2025 secara komprehensif. Menurutnya, pemerintah sangat berkepentingan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha, karena upah yang diterima pekerja juga akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi.