Kisah Konglomerat Indonesia Oei Tiong Ham: Dominasi Bisnis Gula dan Jejak di Singapura

Artikel ini menyoroti kehidupan dan warisan Oei Tiong Ham, seorang tokoh bisnis terkemuka dari Indonesia yang mencapai puncak kejayaannya di awal abad ke-20. Kisah Oei Tiong Ham adalah narasi tentang ambisi, inovasi, dan dampak kompleks dari kekayaan di era kolonial. Dari dominasinya di industri gula hingga keputusannya untuk bermigrasi ke Singapura, perjalanannya mencerminkan tantangan dan peluang bagi pengusaha di masa itu. Kekayaan luar biasa yang ia kumpulkan tidak hanya mengubah lanskap bisnis di Hindia Belanda tetapi juga meninggalkan jejak signifikan di Singapura, meskipun akhirnya aset-asetnya di Indonesia menghadapi nasib yang tragis setelah kemerdekaan.

Oei Tiong Ham, yang lahir di Semarang, adalah arsitek di balik Oei Tiong Ham Concern (OTHC), sebuah konglomerasi yang bermula dari perusahaan properti ayahnya, Kian Gwan, yang didirikan pada tahun 1863. Di bawah kepemimpinannya, OTHC bertransformasi menjadi raksasa di industri gula. Dengan menerapkan modernisasi dan efisiensi, Oei Tiong Ham berhasil memonopoli pasar gula di Jawa. Ia membangun perkebunan tebu berskala besar dan pabrik gula modern, yang menjadi fondasi kekayaannya yang masif. Pada awal abad ke-20, OTHC bukan hanya pemain dominan di Hindia Belanda, tetapi juga berhasil mengekspor ratusan ribu ton gula, bahkan mengungguli banyak perusahaan Barat.

Pada periode 1911-1912, OTHC menguasai sekitar 60% pangsa pasar gula di Hindia Belanda. Jaringan bisnisnya meluas hingga ke India, Singapura, dan London, tidak hanya terbatas pada gula tetapi juga mencakup pergudangan, pelayaran, dan perbankan. Kekayaan Oei Tiong Ham diperkirakan mencapai 200 juta gulden pada tahun 1925, nilai yang sangat fantastis pada saat itu. Namun, kemakmurannya yang luar biasa justru menarik perhatian pemerintah kolonial Hindia Belanda, yang mulai menuntut pajak dalam jumlah besar, bahkan dengan alasan yang tidak jelas.

Merasa diperas oleh kebijakan pajak yang memberatkan, Oei Tiong Ham memutuskan untuk meninggalkan Hindia Belanda dan menetap di Singapura pada tahun 1920. Di sana, ia menemukan kebebasan dan melanjutkan investasinya, mengakuisisi banyak tanah dan properti yang diperkirakan seluas seperempat wilayah Singapura saat itu. Ia juga berinvestasi pada perusahaan pelayaran dan menjadi pemegang saham awal Overseas Chinese Banking Corporation (OCBC). Selain itu, ia dikenal sebagai filantropis yang berkontribusi besar pada pembangunan institusi seperti Raffles College dan beberapa sekolah, serta aktif dalam kegiatan kemanusiaan.

Setelah wafatnya Oei Tiong Ham pada 6 Juli 1924, kejayaan OTHC mulai meredup. Puncaknya terjadi pada tahun 1961, ketika pemerintah Indonesia menuntut OTHC atas tuduhan pelanggaran peraturan valuta asing. Keluarga Oei menganggap ini sebagai upaya pemerintah untuk menyita aset OTHC. Pengadilan Semarang memutuskan OTHC bersalah, dan pada 10 Juli 1961, seluruh aset OTHC di Indonesia disita oleh negara. Aset-aset ini kemudian digunakan sebagai modal pendirian PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) pada tahun 1964. Dengan penyitaan ini, jejak bisnis konglomerasi OTHC yang pernah mendominasi selama puluhan tahun pun lenyap. Meskipun demikian, warisan Oei Tiong Ham tetap hidup di Singapura, dengan adanya bangunan dan jalan yang dinamai menurut namanya, seperti Oei Tiong Ham Building di National University of Singapore dan Oei Tiong Ham Park.

Dalam perjalanan hidupnya yang luar biasa, Oei Tiong Ham berhasil membangun sebuah imperium bisnis yang melampaui batas geografis dan sektoral. Dari sebuah bisnis properti sederhana hingga mendominasi perdagangan gula internasional, ia menunjukkan visi dan kemampuan adaptasi yang luar biasa. Meskipun kekayaannya yang besar menjadi sumber konflik dengan pemerintah kolonial dan akhirnya mengakibatkan penyitaan asetnya oleh pemerintah Indonesia, pengaruhnya tetap tercatat dalam sejarah ekonomi Asia Tenggara, khususnya di Singapura, di mana namanya masih dihormati.