




Sektor energi nasional, khususnya pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT), menghadapi tantangan signifikan akibat perubahan kebijakan yang tidak konsisten. Situasi ini menciptakan ketidakpastian bagi para pelaku usaha dan berpotensi menghambat laju investasi yang sangat dibutuhkan untuk transisi energi. Perusahaan-perusahaan energi, meskipun memiliki kapasitas dan keinginan untuk berkontribusi, menuntut kerangka regulasi yang lebih stabil dan prediktabil guna mendukung perencanaan jangka panjang dan realisasi proyek-proyek penting di bidang ini. Tanpa kepastian regulasi, target pemerintah dalam mendorong penggunaan EBT akan sulit tercapai, mengingat sifat investasi di sektor ini yang padat modal dan berjangka panjang.
Salah satu perusahaan yang merasakan dampak langsung dari kondisi ini adalah PT Sumber Energi Andalan Tbk (ITMA). Sebagai entitas yang bergerak di bidang jasa konsultasi, konstruksi, dan investasi energi serta pertambangan, termasuk EBT, ITMA telah menunjukkan komitmennya untuk berpartisipasi aktif dalam upaya transisi energi nasional. Komisaris Independen ITMA, Achmad Widjaja, menyoroti bahwa perusahaannya sedang giat menanamkan modal pada pembangunan pembangkit listrik berskala kecil, antara 30 hingga 50 Megawatt. Selain itu, ITMA juga telah berinvestasi dalam infrastruktur energi vital di berbagai wilayah yang membutuhkan pasokan listrik, termasuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan pembangkit listrik tenaga air (PLTA).
Achmad Widjaja secara spesifik mencontohkan sektor Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai area yang paling terdampak oleh ketidakjelasan regulasi. Inkonsistensi kebijakan di segmen ini menyebabkan banyak calon investor enggan untuk menanamkan modal. Padahal, PLTS memiliki potensi besar untuk mendukung tujuan energi terbarukan Indonesia. Stabilitas regulasi menjadi krusial karena proyek-proyek energi, terutama EBT, membutuhkan studi kelayakan yang mendalam, komitmen finansial jangka panjang, dan kepastian pengembalian investasi. Apabila kerangka aturan terus berubah, perhitungan risiko dan keuntungan menjadi tidak akurat, yang pada akhirnya menunda atau bahkan membatalkan rencana investasi.
Kondisi ini menyoroti perlunya dialog berkelanjutan antara pemerintah dan para pemangku kepentingan di sektor energi. Membangun kepercayaan investor melalui kebijakan yang transparan, konsisten, dan berkesinambungan adalah kunci utama untuk menarik investasi yang dibutuhkan. Kejelasan mengenai skema insentif, harga energi, dan prosedur perizinan dapat memberikan kepastian yang diperlukan bagi pengusaha untuk mengambil keputusan investasi. Dengan demikian, percepatan transformasi energi menuju sumber-sumber yang lebih bersih dapat terealisasi secara efektif, mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan di Indonesia.
Stabilitas peraturan dalam pengembangan energi terbarukan merupakan fondasi penting bagi pertumbuhan sektor tersebut. Kebijakan yang tidak menentu dapat menghambat langkah investasi swasta, memperlambat transisi energi, dan memengaruhi kemajuan ekonomi. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah dan industri sangat diperlukan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, mendukung inovasi, dan mencapai target energi hijau nasional.
