Senjata Api untuk Petugas Imigrasi: Menjamin Keamanan dan Ketegasan dalam Tugas
Dalam upaya meningkatkan keamanan dan perlindungan bagi petugas imigrasi, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah meresmikan revisi Undang-Undang tentang Keimigrasian. Salah satu ketentuan penting dalam revisi ini adalah pemberian wewenang bagi petugas imigrasi untuk membawa senjata api saat menjalankan tugas. Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI) dan Ketua Umum Badko HMI Jabodetabeka Banten 2021-2023, M. Adhiya Muzakki.Memperkuat Keamanan Petugas Imigrasi, Menjaga Kedaulatan Negara
Tugas Imigrasi yang Rawan Keamanan
Adhiya Muzakki menegaskan bahwa pemberian senjata api bagi petugas imigrasi merupakan langkah yang sangat penting. Menurutnya, tugas-tugas keimigrasian memiliki risiko keamanan yang tinggi, terutama bagi keselamatan petugas di lapangan. Hal ini didasarkan pada beberapa kasus di mana petugas imigrasi telah menjadi korban saat menjalankan tugas.Adhiya mencontohkan bahwa beberapa petugas imigrasi telah gugur saat bertugas, menghadapi kondisi yang tidak memungkinkan. Oleh karena itu, ia meyakini bahwa pemberian senjata api bagi petugas imigrasi merupakan langkah yang tepat untuk menjamin keamanan mereka dalam menjalankan tugas.Praktik Internasional: Senjata Api bagi Petugas Imigrasi
Adhiya juga menyoroti praktik di negara-negara maju yang telah menerapkan kebijakan pemberian senjata api bagi petugas imigrasi. Ia menyebutkan beberapa contoh, seperti Singapura, Australia, Amerika Serikat, beberapa negara Eropa, dan bahkan Arab Saudi, di mana petugas imigrasi dilengkapi dengan senjata api.Menurut Adhiya, praktik ini menunjukkan bahwa pemberian senjata api bagi petugas imigrasi merupakan langkah yang umum dilakukan di berbagai negara. Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi petugas serta memberikan efek gentar bagi warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia.Menegakkan Kedaulatan dan Keamanan Negara
Adhiya menekankan bahwa petugas imigrasi harus tegas dan berani dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, pemberian senjata api dianggap sebagai langkah yang perlu dilakukan untuk memperkuat posisi petugas imigrasi dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara.Dengan dilengkapinya petugas imigrasi dengan senjata api, Adhiya berharap dapat memberikan rasa aman bagi para petugas saat menjalankan tugas di lapangan. Selain itu, ia juga berharap bahwa kehadiran senjata api dapat memberikan efek gentar bagi WNA yang ingin melakukan tindakan yang membahayakan keamanan negara.Peran Strategis Petugas Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan
Petugas imigrasi memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara. Mereka bertugas untuk mengawasi dan mengatur lalu lintas orang asing yang masuk dan keluar Indonesia, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian.Dengan pemberian senjata api, Adhiya meyakini bahwa petugas imigrasi akan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tegas dan efektif. Hal ini akan membantu memperkuat pertahanan negara terhadap ancaman-ancaman yang mungkin timbul dari aktivitas orang asing di Indonesia.Selain itu, Adhiya juga menekankan bahwa pemberian senjata api bagi petugas imigrasi bukan semata-mata untuk menakut-nakuti atau memamerkan kekuatan, melainkan untuk menjamin keamanan dan ketegasan dalam menjalankan tugas-tugas keimigrasian yang vital bagi kedaulatan negara.