









Situasi politik dan ekonomi di Indonesia menunjukkan ketidakpastian signifikan dengan anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 1 September 2025. Peristiwa ini terjadi di tengah gelombang demonstrasi yang tak kunjung mereda, menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan investor. Pasar modal merespons negatif terhadap kondisi ini, dengan sebagian besar saham terperosok ke zona merah. Pemerintah berupaya menenangkan pasar dengan menegaskan kekuatan fundamental ekonomi nasional, namun sentimen negatif masih membayangi. Penurunan ini tidak hanya mencerminkan reaksi terhadap ketidakstabilan sosial, tetapi juga menyoroti tantangan yang dihadapi sektor manufaktur yang telah lama menunjukkan kontraksi.
Kondisi ini menciptakan sebuah dilema kompleks bagi stabilitas ekonomi. Di satu sisi, demonstrasi yang berkelanjutan menandakan adanya tekanan sosial dan politik yang kuat, berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi. Di sisi lain, angka Produk Domestik Bruto (PDB) yang relatif kuat menunjukkan bahwa fondasi ekonomi makro Indonesia masih memiliki ketahanan. Meskipun demikian, sinyal dari pasar saham dan sektor manufaktur memperingatkan akan adanya kerentanan yang perlu diatasi, terutama dalam menjaga kepercayaan investor dan mendorong pertumbuhan industri domestik di tengah ketidakpastian global dan domestik.
Penurunan IHSG dan Dampak Demonstrasi
Pada hari Senin, 1 September 2025, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) mengalami kejatuhan drastis. Indeks dibuka dengan pelemahan sebesar 2,69% atau setara dengan 210,39 poin, mencapai level 7.620,10. Penurunan ini terjadi sebagai reaksi terhadap gelombang demonstrasi yang telah berlangsung sejak minggu sebelumnya dan diperkirakan akan berlanjut. Tidak lama setelah pembukaan perdagangan, kondisi pasar kian memburuk, dengan IHSG terkoreksi lebih dalam, mencapai anjlok hingga 3,51%. Hampir seluruh saham di bursa bergerak di zona merah, dengan hanya sekitar 12 saham yang mencatat penguatan, sementara 580 saham melemah, dan 44 lainnya stagnan. Nilai transaksi saham pada pagi hari mencapai Rp 970,79 miliar, melibatkan 954 juta saham dalam 76.012 kali transaksi. Angka-angka ini menunjukkan tekanan besar yang dialami pasar modal akibat ketidakpastian politik dan sosial.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya arus keluar dana asing, yang dapat memperparah kondisi pasar saham. Banyak pihak mengkhawatirkan dampak demonstrasi yang lebih luas, termasuk kemungkinan kerusuhan dan penjarahan, yang dapat merusak iklim investasi. Jadwal aksi unjuk rasa serentak yang direncanakan oleh berbagai elemen masyarakat di seluruh Indonesia dari tanggal 1 hingga 5 September 2025 semakin mempertebal awan kelabu di atas pasar modal. Selain faktor demonstrasi, rilis data ekonomi juga memiliki peran penting dalam menentukan arah pergerakan bursa saham dan nilai tukar Rupiah. Salah satu data penting yang dinantikan adalah Indeks Manufaktur PMI Indonesia periode Agustus 2025. Kinerja sektor manufaktur yang terus terkontraksi selama empat bulan berturut-turut, dengan PMI di bawah angka 50, mengindikasikan bahwa dunia usaha masih dalam fase kontraksi, menambah tekanan pada kinerja ekonomi secara keseluruhan.
Respons Pemerintah dan Tantangan Manufaktur
Di tengah kegelisahan pasar, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengambil langkah untuk menenangkan investor dengan menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di kantor Bursa Efek Indonesia (BEI), bertepatan dengan aksi demonstrasi. Airlangga menekankan pentingnya fundamental ekonomi yang solid bagi kepercayaan investor di pasar modal. Ia menggarisbawahi bahwa ketahanan ekonomi Indonesia tetap terjaga, tercermin dari pertumbuhan ekonomi sebesar 5,12% pada kuartal II-2025. Pertemuan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menunjukkan upaya koordinasi pemerintah untuk menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah tekanan yang ada.
Namun, di balik upaya penenangan pasar ini, sektor manufaktur Indonesia masih menghadapi tantangan serius. Data Purchasing Managers' Index (PMI) dari S&P Global menunjukkan bahwa aktivitas manufaktur terus mengalami kontraksi. Setelah sebelumnya mencatat 46,7 pada April, 47,4 pada Mei, dan 46,9 pada Juni, PMI Juli sedikit membaik namun tetap di angka 49,2, masih di bawah ambang batas 50 yang memisahkan ekspansi dari kontraksi. Kontraksi selama empat bulan berturut-turut ini mengindikasikan adanya perlambatan dalam kegiatan produksi dan permintaan di sektor industri, yang dapat berdampak pada penyerapan tenaga kerja dan daya beli masyarakat. Situasi ini menuntut perhatian serius dari pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang dapat mendorong kembali pertumbuhan sektor manufaktur, di samping upaya menjaga stabilitas politik dan sosial agar tidak semakin memperburuk prospek ekonomi.
