Pengelola Investasi Ilegal Bikin Meresahkan, Investor Harus Apa?

Jul 23, 2024 at 9:58 AM

Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti maraknya pelanggaran atas pengelolaan dana investasi yang tidak berizin yang dikalangan para influencer.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI), Mauldy Rauf Makmur mengatakan penghimpunan dan pengelolaan dana investasi hanya dilakukan perbankan, asuransi, dana pensiun dan manajer investasi berizin.

Namun faktor edukasi dan literasi yang belum meluas membuat pengetahuan masyarakat terkait pengelola investasi tak berizin terbatas, sehingga dimanfaatkan oleh oknum nakal untuk mengambil untung dari kondisi ini.

Guna meningkatkan awarnesse masyarakat dan menekan perkembangan pengelola investasi tak berizin, APRDI terus mendorong pelaku dan pengelola investasi untuk memenuhi perizinan yang berlaku. Selain itu APRDI juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi melalui media sosial terkait investasi berizin.

Seperti apa bahaya pengelolaan invetasi illegal? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Direktur Eksekutif Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI), Mauldy Rauf Makmur dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Selasa, 16/07/2024)