
Artikel ini mengungkapkan perjalanan historis nama Depok, sebuah kota yang tidak hanya dikenal sebagai area urban di sekitar Jakarta tetapi juga memiliki narasi asal-usul yang unik dan mendalam. Nama Depok ternyata adalah akronim dari bahasa Belanda, yang menyoroti kisah seorang tokoh bernama Cornelis Chastelein dan warisan kemanusiaannya. Kisah ini bukan sekadar penamaan geografis, melainkan cerminan dari interaksi sosial, ekonomi, dan keagamaan pada masa kolonial.
Sejarah Tersembunyi di Balik Nama Depok
Pada tanggal 16 Juli 2025, publik dikejutkan dengan penemuan menarik mengenai asal-usul nama Depok. Kota yang kini menjadi bagian tak terpisahkan dari konurbasi Jabodetabek ini memiliki nama yang berakar dari bahasa Belanda. Menurut catatan sejarah yang terungkap, wilayah Depok dulunya merupakan jantung dari Keresidenan Ommelanden van Batavia atau Daerah sekitar Jakarta, sebagaimana ditetapkan oleh keputusan Gubernur Batavia pada 11 April 1949.
Nama 'Depok' sendiri merupakan singkatan dari frasa 'De Eerste Protestantse Organisatie van Kristenen', yang jika diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia berarti 'Organisasi Kristen Protestan Pertama'. Akronim ini merujuk pada sebuah komunitas yang dibentuk oleh para mantan budak Cornelis Chastelein. Chastelein, seorang pejabat VOC yang naik pangkat dari pengawas gudang menjadi saudagar terkemuka dan anggota Dewan Kota Batavia, adalah sosok sentral dalam sejarah ini. Dengan kekayaan yang melimpah, ia mengakuisisi banyak lahan di sekitar Batavia, termasuk area yang kini dikenal sebagai Depok.
Dalam bukunya, Depok Tempo Doeloe (2011), disebutkan bahwa tanah pertamanya dibeli pada tahun 1693 di Weltevreden, yang sekarang adalah Gambir. Setelah pensiun dari VOC, Chastelein bermukim di Serengseng (kini Lenteng Agung) dan membangun rumah besar. Tri Wahyuning M. Irsyam dalam Berkembang dalam bayang-bayang Jakarta: Sejarah Depok 1950-1990-an (2017) mencatat bahwa Chastelein tidak hanya membawa keluarganya, tetapi juga sekitar 150 budak dari luar Jawa. Ia memperlakukan budak-budaknya dengan penuh kemanusiaan dan bahkan membebaskan mereka sebelum meninggal pada 28 Juni 1714.
Para mantan budak yang kemudian menjadi 'anak buah' Chastelein ditugaskan mengelola rumah besar di Serengseng dan perkebunan di Mampang serta Depok. Lahan-lahan ini menghasilkan tanaman komersial seperti tebu, lada, pala, dan kopi, yang semakin memperkaya Chastelein. Sebelum wafat, tepatnya pada 13 Maret 1714, ia menulis surat wasiat yang menyatakan bahwa seluruh harta dan tanahnya tidak hanya dibagikan kepada keluarga, tetapi juga kepada para mantan budaknya yang telah dimerdekakan. Tujuannya adalah agar mereka dapat hidup mandiri dan sejahtera.
Selain itu, ia juga menginginkan tanah tersebut berfungsi sebagai pusat penyebaran agama Kristen di Batavia. Amanah ini mendorong para mantan budak Chastelein untuk mendirikan komunitas 'De Eerste Protestantse Organisatie van Kristenen'. Seiring waktu, lokasi komunitas ini dikenal sebagai 'Depok', sebuah singkatan dari nama organisasi tersebut. Keturunan anggota komunitas ini kemudian dikenal sebagai 'Belanda Depok'. Meskipun makna historis nama ini mulai terlupakan, identitas Depok tetap hidup sebagai salah satu kota penting di Indonesia.
Dari sudut pandang seorang pembaca, kisah asal-usul Depok ini sangat inspiratif. Ini bukan sekadar cerita tentang sebuah nama, tetapi tentang warisan kemanusiaan, keberanian, dan visi seorang individu yang melampaui zamannya. Chastelein menunjukkan bahwa kekayaan sejati terletak pada kemampuan untuk memberdayakan orang lain. Lebih jauh, cerita ini mengingatkan kita akan pentingnya memahami akar sejarah suatu tempat, karena setiap nama, setiap sudut kota, mungkin menyimpan narasi yang jauh lebih kaya dan bermakna daripada yang terlihat di permukaan. Ini adalah pengingat bahwa kota-kota kita memiliki jiwa dan kisah yang layak untuk digali dan dihargai.
