Danantara dan KAI: Upaya Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh

Situasi keuangan PT Kereta Api Indonesia (KAI) menjadi sorotan utama menyusul pembengkakan utang yang signifikan, terutama akibat keterlibatannya dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Whoosh. Dalam menghadapi tantangan ini, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) telah mengambil langkah proaktif dengan berdialog bersama manajemen KAI untuk mencari solusi restrukturisasi utang.

Rincian Pemberitaan Terkini

Pada hari Jumat yang cerah, tanggal 22 Agustus 2025, di gedung Smesco Jakarta, CEO BPI Danantara, Dony Oskaria, mengonfirmasi bahwa pertemuan penting dengan PT KAI telah berlangsung. Diskusi ini berfokus pada rencana pembayaran kembali kewajiban finansial yang terkait dengan proyek Whoosh, yang saat ini menjadi beban bagi sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terlibat. Dony Oskaria menambahkan bahwa penjajakan skema pembayaran ini telah menjadi bagian integral dari Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Danantara untuk tahun ini, meskipun detail mekanisme konkretnya masih dalam tahap penyusunan.

Kondisi keuangan KAI telah menarik perhatian serius dari Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, melaporkan dalam rapat yang diselenggarakan pada hari Rabu, 20 Agustus 2025, di gedung DPR RI Jakarta, bahwa rasio utang terhadap ekuitas (DER) perusahaan telah mengalami kenaikan. Pada semester I tahun 2025, DER KAI melonjak menjadi 1,3 kali, dari sebelumnya 1,2 kali pada periode yang sama tahun 2024. Total kewajiban finansial KAI, khususnya yang berkaitan dengan penugasan proyek, mencapai angka fantastis Rp 46,5 triliun pada semester I 2025, meningkat dari Rp 43,2 triliun pada semester I 2024. Sementara itu, ekuitas total KAI juga menunjukkan peningkatan dari Rp 32 triliun menjadi Rp 36,6 triliun.

Anggota Komisi VI DPR, Darmadi Durianto, secara tegas menyatakan kekhawatirannya atas akumulasi utang KAI yang substansial dalam dua tahun terakhir. Ia menyoroti beban keuangan yang ditanggung KAI akibat kepemilikan saham mayoritas (lebih dari 58%) di PSBI (Pilar Sinergi BUMN Indonesia), entitas yang menguasai 60% proyek Whoosh. Darmadi memproyeksikan bahwa kerugian finansial dari proyek Kereta Cepat ini dapat mencapai lebih dari Rp 4 triliun pada tahun 2025, dengan beban keuangan dalam enam bulan terakhir saja menyentuh Rp 1,2 triliun. Lebih lanjut, ia mengestimasi bahwa utang KAI berpotensi membengkak hingga Rp 6 triliun pada tahun 2026.

Refleksi dan Pandangan

Kisah utang kereta cepat Whoosh yang membelit PT KAI ini adalah sebuah cerminan nyata dari kompleksitas proyek infrastruktur berskala besar yang melibatkan banyak pihak, terutama BUMN. Sebagai seorang pengamat, saya melihat bahwa upaya Danantara untuk merestrukturisasi utang ini adalah langkah krusial untuk menjaga stabilitas finansial KAI dan BUMN lainnya. Tantangan yang dihadapi KAI bukan hanya sekadar angka-angka di laporan keuangan, melainkan juga implikasi jangka panjang terhadap kepercayaan publik dan potensi alokasi sumber daya negara untuk proyek-proyek vital lainnya. Penting bagi semua pihak, termasuk pemerintah dan DPR, untuk terus mengawal proses ini dengan transparan dan akuntabel, memastikan bahwa solusi yang diambil tidak hanya menyelesaikan masalah jangka pendek, tetapi juga membangun fondasi yang lebih kokoh untuk keberlanjutan proyek infrastruktur nasional di masa depan.