
BNI, salah satu bank terkemuka di Indonesia, telah mengumumkan kebijakan baru yang sangat menguntungkan nasabahnya, terutama bagi mereka yang memiliki rekening tidak aktif atau dormant. Mereka menegaskan bahwa tidak ada kewajiban setoran atau biaya apapun yang akan dibebankan kepada nasabah untuk mengaktifkan kembali rekening tersebut. Pengumuman ini datang sebagai respons atas berbagai pertanyaan dan kekhawatiran masyarakat terkait adanya biaya setoran tunai sebesar Rp 100.000 untuk reaktivasi rekening dormant. BNI berkomitmen untuk menjalankan proses reaktivasi dengan penuh kehati-hatian, transparansi, dan tanpa memberatkan nasabah.
Untuk mengaktifkan kembali rekening dormant, nasabah hanya perlu mengunjungi kantor cabang BNI terdekat dengan membawa identitas asli yang masih berlaku, buku tabungan, dan kartu debit rekening dormant mereka. Setelah itu, nasabah hanya perlu melakukan transaksi apapun, baik itu setoran tunai, pemindahbukuan, atau penarikan tunai, untuk membuat rekening mereka aktif kembali. Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen bank untuk menjaga keamanan dana dan data nasabah, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan sistem keuangan yang sehat dan aman dari potensi penyalahgunaan. Beliau juga menambahkan bahwa BNI senantiasa mematuhi regulasi yang berlaku demi menjaga integritas sistem keuangan dan memastikan nasabah merasa aman serta tidak terbebani selama proses reaktivasi rekening mereka.
Selain kemudahan reaktivasi, BNI juga mendorong nasabah untuk aktif melakukan transaksi perbankan secara rutin agar rekening mereka tetap aktif dan tidak menjadi dormant. Aktivitas seperti penyetoran dana, transfer antar rekening, pembayaran tagihan, atau penggunaan layanan digital banking BNI sudah cukup untuk menjaga status aktif rekening. Penting juga bagi nasabah untuk memperbarui data pribadi mereka, seperti nomor telepon dan email, secara berkala. Hal ini bertujuan agar nasabah selalu menerima informasi dan notifikasi resmi dari BNI terkait status rekening mereka dan layanan-layanan lainnya. Harapan dari langkah-langkah ini adalah untuk meningkatkan kesadaran nasabah akan pentingnya menjaga data dan keaktifan rekening, serta berkontribusi pada terciptanya ekosistem keuangan nasional yang lebih aman dan sehat bagi semua.
Komitmen BNI dalam mempermudah aktivasi rekening dormant dan mendorong keaktifan transaksi nasabah mencerminkan dedikasi mereka terhadap pelayanan yang berorientasi pada nasabah dan integritas sistem keuangan. Ini adalah langkah maju yang patut diapresiasi, menunjukkan bahwa inovasi dan kemudahan dapat sejalan dengan prinsip kehati-hatian dan keamanan. Dengan demikian, kepercayaan nasabah akan semakin meningkat, dan seluruh ekosistem perbankan akan menjadi lebih kuat dan transparan, menciptakan dampak positif bagi masyarakat luas.
