
Miliarder terkemuka di sektor perkapalan, John Fredriksen, yang sebelumnya masuk daftar sembilan orang terkaya di Inggris, kini telah resmi meninggalkan negara tersebut. Keputusan ini menambah panjang daftar para hartawan yang memilih angkat kaki dari Inggris dalam beberapa waktu terakhir, mencerminkan pergeseran signifikan dalam lanskap ekonomi global.
Fredriksen, yang kini berstatus warga negara Siprus, dilaporkan telah melepas sejumlah besar asetnya, termasuk menjual rumah mewah di London dan memberhentikan para staf rumah tangganya. Dalam sebuah wawancara dengan media Norwegia, E24, ia secara terbuka menyatakan bahwa peningkatan beban pajak bagi kaum jetset menjadi pendorong utama kepindahannya, bahkan mengibaratkan kondisi Inggris mirip dengan Norwegia dan mengklaim bahwa seluruh negara Barat sedang menuju keruntuhan. Untuk itu, ia memilih Uni Emirat Arab sebagai destinasi baru demi menghindari tekanan fiskal dan mencari kualitas hidup yang lebih baik, sekaligus menegaskan tren eksodus orang-orang super kaya dari Inggris.
Perpindahan para miliarder ini bukan tanpa sebab; selama puluhan tahun, London dikenal sebagai \"pusat bermain\" bagi para hartawan dunia, terutama berkat kebijakan pajak yang menguntungkan, seperti status \"non-domicile\". Status ini memungkinkan warga asing untuk tidak dikenai pajak atas pendapatan dari luar negeri selama dana tersebut tidak masuk ke Inggris. Namun, sistem pajak istimewa ini mendapat banyak kritik karena dianggap menghambat investasi domestik, hingga akhirnya dihapus pada April lalu. Kebijakan baru ini memicu gelombang keluarnya modal besar-besaran, yang juga diikuti oleh tokoh-tokoh penting seperti Richard Gnodde dari Goldman Sachs dan miliarder Mesir Nassef Sawiris, pemilik klub Aston Villa, serta Lakshmi Mittal, taipan baja asal India, yang juga mempertimbangkan langkah serupa. Dampak dari eksodus ini mulai terasa di pasar properti mewah London, dengan banyaknya rumah elite yang dijual dan penurunan nilai aset yang signifikan, meskipun kondisi ini justru membuka peluang langka bagi para pembeli kaya dari Amerika Serikat.
Fenomena ini menyoroti bagaimana kebijakan fiskal dapat mempengaruhi pergerakan modal dan individu super kaya, serta menegaskan bahwa daya tarik suatu negara tidak hanya diukur dari infrastruktur, tetapi juga dari iklim ekonomi dan keadilan pajaknya. Situasi ini mengundang kita untuk merenungkan keseimbangan antara kebutuhan penerimaan negara dan menjaga iklim investasi yang kondusif, agar setiap bangsa dapat terus tumbuh dan berkembang dengan berlandaskan keadilan dan kemakmuran bersama.
