
Amerika Serikat kini memberlakukan 'Biaya Integritas Visa' sebesar US$ 250 untuk setiap pemohon visa non-imigran. Kebijakan ini merupakan bagian dari Undang-Undang 'One Big Beautiful Bill' yang ditetapkan oleh pemerintahan sebelumnya. Tujuannya adalah untuk memperkuat dan memulihkan integritas sistem imigrasi negara tersebut. Meskipun demikian, kebijakan baru ini menimbulkan banyak pertanyaan terkait implementasi dan dampak finansialnya terhadap wisatawan global.
Detail Berita Terbaru Terkait Kebijakan Visa AS
Pemerintahan AS, melalui Undang-Undang 'One Big Beautiful Bill', telah menerapkan biaya tambahan sebesar US$ 250 yang dikenal sebagai 'Biaya Integritas Visa'. Aturan ini berlaku untuk semua pengunjung yang memerlukan visa non-imigran, mencakup wisatawan, pelancong bisnis, serta pelajar internasional. Juru bicara Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) menegaskan bahwa langkah ini esensial untuk memulihkan kepercayaan pada sistem imigrasi AS.
Meskipun data dari Layanan Penelitian Kongres AS menunjukkan bahwa sebagian besar pemegang visa mematuhi ketentuan, dengan hanya 1-2% pengunjung non-imigran yang melebihi masa tinggal dari 2016 hingga 2022, angka tersebut berbeda untuk penduduk ilegal. Sekitar 42% dari 11 juta penduduk ilegal di AS awalnya masuk secara legal namun tinggal melebihi batas waktu yang diizinkan.
Biaya visa baru ini, yang efektif mulai tahun fiskal AS 2025 (1 Oktober 2024 hingga 30 September 2025), harus dibayar saat visa diterbitkan. Jika permohonan visa ditolak, pemohon tidak akan dikenakan biaya ini. Penting untuk dicatat bahwa biaya ini bersifat tambahan dan tidak menggantikan biaya visa reguler yang sudah ada. Sebagai contoh, seorang pemegang visa H-1B yang sebelumnya membayar US$205 kini harus membayar total US$455, ditambah biaya Formulir I-94 yang juga naik dari US$6 menjadi US$24.
Steven A. Brown, seorang mitra di firma hukum imigrasi Reddy Neumann Brown PC, menyatakan bahwa rincian mengenai pengembalian dana masih belum jelas. Pengembalian biaya ini hanya dapat dilakukan jika pemegang visa mematuhi semua ketentuan, seperti tidak bekerja secara ilegal dan tidak melebihi masa tinggal lebih dari lima hari. Namun, proses pengembalian dana diperkirakan akan sangat rumit dan memakan waktu, bahkan mungkin butuh beberapa tahun untuk diimplementasikan oleh Departemen Luar Negeri AS. Oleh karena itu, Brown menyarankan para klien untuk menganggap biaya ini sebagai tidak dapat dikembalikan.
Kebijakan ini diperkirakan akan sangat memengaruhi pemegang visa turis dan bisnis (visa B), serta pelajar internasional, yang mungkin enggan menambah beban finansial sebesar US$250 untuk perjalanan mereka. Selain itu, kebijakan ini datang pada saat AS bersiap menjadi tuan rumah acara-acara besar seperti perayaan 'America 250' dan Piala Dunia FIFA pada tahun 2026. Tantangan ini diperparah dengan pemangkasan drastis dana Brand USA, organisasi pemasaran destinasi yang mempromosikan perjalanan ke AS, dari US$ 100 juta menjadi US$ 20 juta.
CEO Asosiasi Perjalanan AS, Geoff Freeman, menyayangkan kebijakan ini. Meskipun ia memuji investasi RUU tersebut dalam infrastruktur dan keamanan perbatasan, ia menganggap biaya baru dan pemangkasan dana Brand USA sebagai keputusan yang kurang bijaksana yang dapat menghambat kedatangan pengunjung asing.
Dari sudut pandang seorang pengamat perjalanan, kebijakan visa baru ini, meskipun dimaksudkan untuk memperkuat keamanan dan integritas imigrasi, berpotensi menciptakan hambatan signifikan bagi pariwisata dan pertukaran budaya. Beban finansial tambahan, ditambah dengan ketidakpastian proses pengembalian dana, dapat mengurangi daya tarik Amerika Serikat sebagai destinasi. Pada akhirnya, upaya untuk meningkatkan keamanan harus diimbangi dengan kemudahan dan kenyamanan bagi pengunjung yang sah, agar AS tetap menjadi tujuan yang ramah dan menarik bagi dunia. Penting bagi pemerintah AS untuk mempertimbangkan dampak jangka panjang dari kebijakan ini terhadap sektor pariwisata dan hubungan internasional.
