
Kebijakan moneter Bank Indonesia mengalami penyesuaian signifikan dengan penurunan kembali suku bunga acuan. Langkah ini disambut antusias oleh para pemangku kepentingan ekonomi, khususnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Keputusan ini diyakini akan memberikan dorongan substansial bagi aktivitas ekonomi nasional, terutama dalam konteks pemulihan dan peningkatan laju pertumbuhan. Harapan besar tersemat agar transmisi kebijakan ini dapat bergerak cepat ke sektor perbankan, memungkinkan penurunan biaya pinjaman dan stimulasi investasi serta konsumsi.
Pada hari Rabu, 20 Agustus 2025, Bank Indonesia mengumumkan pemotongan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin, menetapkannya pada level 5%. Bersamaan dengan itu, suku bunga Deposit Facility disesuaikan menjadi 4,25% dan suku bunga Lending Facility menjadi 5,75%. Ini merupakan respons terhadap kondisi ekonomi terkini dan proyeksi inflasi yang terkendali, serta upaya berkelanjutan untuk mendorong kinerja perekonomian domestik.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan apresiasinya terhadap keputusan Bank Indonesia. Beliau menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah yang \"sangat baik untuk ekonomi\" Indonesia. Pernyataan ini disampaikan Airlangga di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada tanggal yang sama dengan pengumuman Bank Indonesia. Fokus utama dari harapannya adalah transmisi yang cepat dan efektif dari penurunan suku bunga acuan ini ke suku bunga yang berlaku di sektor perbankan, yang pada gilirannya akan mengurangi beban bunga bagi pelaku usaha dan konsumen.
Penurunan suku bunga ini bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh Bank Indonesia pada tahun 2025. Sebelumnya, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang diselenggarakan pada 15-16 Juli 2025, Bank Sentral juga telah memangkas suku bunga sebesar 25 basis poin, menjadikannya 5,25%. Kebijakan pelonggaran moneter ini telah menjadi tren sejak awal tahun, menandai pemangkasan keempat kalinya dalam tahun ini. Sejak Desember 2024, ketika suku bunga acuan berada di 6,00%, Bank Indonesia secara bertahap menurunkannya masing-masing 25 basis poin pada Januari, Mei, dan Juli. Keputusan ini konsisten dengan target inflasi yang rendah untuk tahun 2025 dan 2026, yang berada dalam rentang 2,5% plus minus 1%, serta upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Secara keseluruhan, pemangkasan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia merupakan strategi proaktif untuk menopang momentum pemulihan ekonomi. Dengan tingkat suku bunga yang lebih rendah, diharapkan akan terjadi peningkatan aktivitas kredit perbankan, memicu investasi swasta, dan mendorong konsumsi rumah tangga, yang pada akhirnya akan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
