BEI Memperketat Pengawasan Terhadap Saham DUTI dan GTSI Pasca Kenaikan Harga yang Tidak Biasa

Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengambil tindakan proaktif dengan menempatkan dua emiten, PT Duta Pertiwi Tbk (DUTI) dan PT GTS Internasional Tbk (GTSI), di bawah pengawasan khusus. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap pergerakan harga saham yang dinilai tidak wajar atau 'Unusual Market Activity' (UMA) yang terjadi pada kedua perusahaan tersebut. Ini merupakan langkah penting dari BEI untuk menjaga integritas pasar dan memberikan sinyal peringatan kepada para pelaku pasar.

Pengawasan ini menyoroti kenaikan harga saham yang tajam dalam periode singkat, khususnya pada DUTI yang melonjak 50% dan GTSI yang meroket hingga 143,9% dalam kurun waktu satu bulan. Meskipun pengumuman UMA bukanlah indikasi langsung adanya pelanggaran regulasi pasar modal, BEI menekankan bahwa hal ini menjadi perhatian serius. Investor dihimbau untuk lebih teliti dalam menganalisis setiap informasi yang dirilis oleh emiten dan mempertimbangkan segala kemungkinan risiko sebelum membuat keputusan investasi.

Sebagai bagian dari proses pengawasan, BEI terus memantau dan meminta konfirmasi lebih lanjut dari kedua emiten terkait. Informasi terakhir yang relevan mengenai DUTI adalah laporan bulanan registrasi pemegang efek yang dipublikasikan pada 6 Agustus 2025. Sementara itu, GTSI terakhir kali memberikan penjelasan mengenai volatilitas transaksinya pada 12 Agustus 2025.

Langkah-langkah pengawasan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan keadilan di pasar saham. Investor diharapkan untuk tidak hanya mengandalkan pergerakan harga, tetapi juga untuk secara cermat mempelajari kinerja fundamental perusahaan dan keterbukaan informasi yang disampaikan. Selain itu, setiap rencana aksi korporasi emiten yang belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) juga harus menjadi pertimbangan krusial bagi investor.

Peningkatan harga saham yang drastis pada DUTI dan GTSI ini menunjukkan dinamika pasar yang memerlukan perhatian ekstra. Dengan pengawasan ketat ini, BEI berupaya melindungi kepentingan investor dan menjaga stabilitas pasar modal dari potensi praktik yang merugikan. Ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan BEI untuk menciptakan lingkungan investasi yang aman dan terpercaya bagi semua pihak.